Lihat ke Halaman Asli

Tania Tri Mawarni

Mahasiswa Universitas Diponegoro

Mahasiswa Tim II KKN UNDIP Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba, Pencegahan Serta Tindak Pidananya

Diperbarui: 8 Agustus 2022   15:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Tim II KKN UNDIP Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba, Pencegahan Serta Tindak Pidananya

Jangkurang, Kec. Leles, Kab. Garut (28/07/2022), Dilansir dari inews.id bahwa di Indonesia,  terjadi peningkatan prevalensi penyalahgunaan narkoba pada rentang usia 15 sampai 64 tahun, dari 1,80 persen di tahun 2019 menjadi 1,95 % pada 2021. Remaja hingga mahasiswa masuk dalam kategori tersebut.

Di Desa Jangkurang sendiri kenakalan remaja seperti geng motor dan peredaran narkoba cukup mengkhawatirkan. Telah terjadi beberapa kasus kecelakaan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh para remaja yang diakibatkan pengaruh dari obat-obatan dan minuman keras. Tidak jarang, banyak remaja yang sudah dipengaruhi obat-obatan dan minuman keras tersebut seringkali merusak fasilitas umum dan hal ini sangat meresahkan masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut, mahasiswa tim II KKN Undip Desa Jangkurang melakukan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba, pencegahan serta tindak pidananya yang telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba perlu diberikan kepada anak usia remaja karena pada usia remaja sering dijadikan target pasar yang menjanjikan karena memiliki sifat ingin tahu yang tinggi dan ingin mencoba-coba sehingga mudah untuk dipengaruhi. Kegiatan penyuluhan ini sebagai langkah preventif penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda agar dapat terhindar dari penggunaan narkoba yang merusak generasi penerus bangsa ini.

Kegiatan penyuluhan dilakukan di rumah Ibu RT 02 RW 06. Kegiatan ini diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang penjelasan narkoba secara umum, faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, bahaya narkoba bagi remaja, upaya pencegahan serta tindak pidananya. Setiap peserta diberikan sebuah leaflet untuk digunakan sebagai pegangan selama menyimat materi. Kegiatan penyuluhan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh para peserta.

Mahasiswa Tim II KKN UNDIP Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba, Pencegahan Serta Tindak Pidananya

Diharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan ini dapat meningkatkan kesadaran anak muda di daerah Desa Jangkurang akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan bagaimana dampak yang akan dirasakan mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang. Selain itu, mengajak dan memotivasi  anak muda untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif sehingga mengurangi resiko penyalahgunaan narkoba.

Penulis : Tania Tri Mawarni

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) : Drs. Dul. Muid, M.Si, A.Kt.

Lokasi : Desa Jangkurang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut

#KKNtimIIperiode2022

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline