Lihat ke Halaman Asli

Jenis Potongan dalam Slip Gaji

Diperbarui: 4 Agustus 2017   22:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Tanggal gajian adalah masa yang paling dinantikan oleh para karyawan . Tapi pernahkan Anda mengecek slip gaji yang Anda terima ? Jika Anda belum menerimanya, maka Anda bisa meminta slip gaji pada bagian HRD di perusaaah tempat Anda bekerja. Di dalam slip gaji, terdapat penerimaan dan potongan.

Berikut ini  beberapa potongan yang biasanya ditemukan dalam perhitungan gaji Anda setiap bulannya:

1. Pajak Penghasilan Pasal 21

2. BPJS Ketenagakerjaan

3. BPJS Kesehatan

4. Jaminan Pensiun

5. Potongan Kehadiran

6. Potongan Telat

7. Potongan Pinjaman

8. Potongan Koperasi

9. Potongan Lain-Lain

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline