tiktok aplikasi yang tadinya dianggap lebay dan alay pada sekitar tahun 2016,
sekarang tahun 2024 hampir setiap orang yang memiliki handphone menginstal aplikasi tiktok, dari semua kalangan.
mulai bermunculan topik topik mengenai tiktok yang semakin hari semakin menyetir standar kehidupan manusia, terutama generasi 2000 an, bisa disebut gen z dan milenial.
dari mulai pakaian, gaya hidup, gaya komunikasi bahkan pergaulan pun di tiktok di bahas, kadang pun jadi trend.
bahkan anak sd pun, banyak yang salah pergaulan lewat trend yang menjadi fyp di beranda ponsel mereka.
bukankah lebih baik, kebijakan penggunaan sosial media di indonesia lebih diketatkan lagi?
usia berapa diperbolehkan memiliki akun sosial media,
apa yang di posting pemilik akun, dan konten konten yang menjurus pada hal hal negatif juga sepertinya harus diberi tindak pidana.
banyak sekarang anak anak yang mungkin termotivasi dari konten konten yang mereka tonton, mulai dari pembullyan hingga pembunuhan, kini sudah marak terjadi. anak umur 14 tahun pun sudah mampu menghabisi nyawa seseorang.
sebaik nya, batasan umur anak 14 tahun untuk tidak di pidana dihapuskan saja
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H