Lihat ke Halaman Asli

Keratuan Darah Putih, Gambaran Umum

Diperbarui: 24 Juni 2015   04:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Bismillah,

Secara administratif, ibukota pemerintahan Keratuan Darah Putih berada di Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, dengan wilayah meliputi Desa Kuripan, Desa Kekiling, Desa Negeri Pandan, Desa Taman Baru, Desa Kelaw, Desa Ruang Tengah, dan Desa Teta’an. Pusat pemerintahan Keratuan Darah Putih berada di Desa Kuripan, yang disebut Bandar. Sebagian besar masyarakat yang tinggal di daerah adalah masyara kat Lampung asli, dengan prosentase sekitar 95%, sedangkan sisanya adalah penduduk pendatang.

Wilayah kekuasaan Keratuan Darah Putih meliputi 5 (lima) kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan dan sebagian berada di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Lima kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan adalah Kecamatan Penengahan, Kecamatan Kalianda, Kecamatan Rajabasa, Kecamatan Katibung, dan sebagian Kecamatan Bakauheni.

Saat ini, Keratuan Darah Putih dipimpin oleh Dalom Kesuma Ratu, yang merupakan keturunan dari Radin Inten II, yaitu Erwin Syahrial Dalom Kesuma Ratu atau Radin Inten IV. Sebagaimana kepemimpinan pada kerajaan di Indonesia pada umumnya, kepemimpinan di Keratuan Darah Putih juga merupakan keturunan dari kepemimpinan yang memimpin sebelumnya, dalam artian kepemimpinan di Keratuan Darah Putih Marga Ratu bersifat diwariskan dari orang tua kepada anaknya, dengan gelar menggunakan budaya penamongan, yaitu menggunakan gelar kakek. Sebagai contoh, Erwin Syahrial Dalom Kesuma Ratu yang sekarang, adalah merupakan anak dari Hasan Basri Radin Imba IV. Radin Imba IV merupakan anak tertua dari Radin Inten III. Maka gelar yang dipakai oleh Erwin Syahrial adalah Radin Inten IV, yang merupakan anak dari Radin Imba IV dan merupakan cucu dari Radin Inten III. Putra sulung Erwin Syahrial, yaitu Aji Batin Ratu, gelarnya adalah Radin Imba V.

Taken from: Syaifuddin, Kompetisi Pemerintahan Adat dan Pemerintah Daerah pada Masa Otonomi Daerah (Studi Elit Lokal, Tuntutan, dan Klaim pada Masyarakat Adat Keratuan Darah Putih), Tesis, Hal. 102-103

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline