Guru dalam KBBI diartikan sebagai orang yang pekerjaannya atau mata pencahariannya adalah mengajar sedangkan dalam keseharian kita guru adalah orang yang memberi ilmu kepada para murid-muridnya yang hampir setiap tindakan dari seorang guru selalu menjadi bahan acuan dan dicontoh oleh muridnya.
Bahkan ada sebuah pepatah yang mengatakan "Guru kencing berdiri, murid kencing berlari." Sebuah potret yang jika kita lihat dari sudut pandang negatifnya ialah apa pun yang di lakukan oleh seorang guru, maka itu pula yang akan dicontoh oleh muridnya walaupun yang dikerjakan oleh guru tersebut adalah hal buruk.
Namun jika kita lihat dari sudut pandang positifnya setiap hal baik yang dilakukan oleh seorang guru itu juga akan menjadi contoh serta pengajaran yang bisa diambil dan dengan segala kreativitasnya seorang murid hal itu akan di kembangkan lagi olehnya.
Karena sebegitu pentingnya peran seorang guru, maka sebagai orang tua yang memiliki anak lebih-lebih lagi seorang penuntut ilmu, maka harus benar-benar selektif dalam memilih guru agar setiap ilmu yang didapat dan dipelajari tidak melenceng dari kebenarannya.
Namun karena minimnya keilmuan kita tentu saja kita tidak akan tahu bagaimana caranya menentukan dan memilih mana seorang guru yang pantas dan layak untuk di gugu dan di tiru, oleh karena itu seorang ulama terkemuka Syekh Az-Zarnuji di dalam kitab karangan beliau Ta'alim Al-Muta'allim menjelaskan klasifikasi apa saja sehingga seseorang layak dan pantas untuk di sebut seorang guru; yaitu alim, wira'i, dan usia nya lebih tua.
Seseorang yang dipilih menjadi seorang guru, yang pertama haruslah seorang yang alim, yang artinya orang tersebut adalah orang-orang yang luas dari segi keilmuannya baik itu dalam hal urusan agama maupun ilmu-ilmu lainnya. Jika seseorang sudah bisa dianggap alim, maka syarat yang kedua ialah orang tersebut harus wira'i, maksud wira'i disini ialah menjauhi dari segala sesuatu yang belum jelas akan halal haramnya. Orang yang wira'i terkenal akan kehati-hatiannya baik dari segi memilih makanan maupun dalam melakukan perbuatan.
Jika kedua syarat diatas telah dimiliki oleh dua orang atau lebih, maka pilihlah diantara mereka yang lebih tua usianya, karena tuanya usia juga menjadikan orang tersebut lebih berpengalaman dalam hal keilmuan maupun barokah.
Maksud memilih guru yang lebih tua usianya disini bukan berarti kita meremehkan guru yang lebih muda sehingga dianggap tidak berpengalaman dalam keilmuan nya, akan tetapi memilih guru yang usia nya lebih tua adalah ketika kita dihadapkan kepada beberapa pilihan guru yang dimana dalam hal keilmuan dan wira'i nya mereka dalam tingkat yang sama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H