Lihat ke Halaman Asli

Tamita Wibisono

TERVERIFIKASI

Creativepreuner

Level Hukum Sedekah: dari yang Wajib, Makruh Hingga Haram

Diperbarui: 28 April 2022   00:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: umma.id

Jangan dikira sedekah itu tidak memiliki level hukum. Jika selama ini dalam bersedekah kita hanya memikirkan pahala, waspada saja jangan-jangan level sedekahnya termasuk yang makruh atau malah haram. Hiiihh bukannya dapat pahala yang ada kita dapat dosa. Lhaa kok bisa?!

Ya, ternyata tak semua sedekah itu bernilai baik dihadapan Allah SWT. Ada beberapa kondisi yang menyebabkan sedekah sebanyak apapun jumlahnya bukannya membawa berkah justru malah menjadi musibah. 

Jadi ibarat menu makanan pedas kekinian yang banyak disuka, sedekahpun memiliki level yang bisa dipilih. Ada empat level hukum bersedekah, waspadalah. Semoga sedekah yang selama ini kita lakukan masih aman berada pada level wajib minimal sunah. Jangan sampai sedekah kita masuk dalam level Makrum apalagi haram 

 Pertama level wajib, ketika kita melakukan sedekah maka akan mendapat pahala dan justru ketika kita pelit bersedakah maka kita mendapat dosa. Pada level ini sedekah wajib hukumnya saat ada yang membutuhkan. Ibarat kata ketika kita hanya punya sebiji roti , kemudian ada ibu-ibu menggendong bayi yang terlihat lemah akibat belum makan, maka wajib hukumnya kita memberika. 

Roti tersebut. Toh kita masih bisa membeli yang lain dengan yang yang kita miliki. Alangkah berdosa kita ketika kita asyik makan roti di hadapan ibu dan bayinya yang sedang kepayahan menahan lapar.

Kedua, level  sunah. Dimana sedekay jika dilakukan mendapat pahala kebaikan. Manakala ditinggalkan tidak mendapat dosa. Sedekah level sunah ini banyak dilakukan pada moment-moment tertentu dimana biasanya sedekah ditujukan sebagai ucapan syukur dengan berbagi kepada sesama.

Level ketiga, sedekah dengan hukum makruh. Lebih baik tidak bersedekah ketimbang ketika dipaksakan bersedekah justru malah membawa mudharat/ketidak baikan. Misalnya saja bersedekah untuk hal-hal yang sifatnya buruk. Atau memberikan sesuaaty yang tidak baik. Misalnya memberi sedekah makanan basi yang berakibat orang lain keracunan/sakit.

Nah level paling berbahaya dalam bersedekah adalah level haram. Banyak diantara kita yang mungkin belum tau bahwa ada hukum sedekah yang bersifat haram. Mengapa justru kita diharamkan untuk bersedekah? Yakni ketika apa yang kita berikan justru menjadi modus kejahatan dan kemaksiatan.

Alih-alih sedekah untuk kemaslahatan , yang ada .alah sebaliknya. Hal ini biasanya terjadi di kota-kota besar. Banyak sedekah bodong hingga fiktif. Mengatasnamakan agama namun ternyata menjadi sebuah sindikasi yang merugikan banyaj pihak.

Zaman sekarang, dalam bersedekah sebaiknya tidak bergiur dengan iming-iming pahala atau materi yang akan dilipatgandakan semata. Sedekah harus diniatkan Lillahi Taala. Ikhlas karena Allah semata, sebab urusan membalas dan melipatgandakan sedekah bukanlah ranah seseorang untuk memotivasi hingga memaksa kita dalam bersedekah 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline