Lihat ke Halaman Asli

Tamita Wibisono

TERVERIFIKASI

Creativepreuner

#JanganMudikDulu, Sayangi Diri dan Keluargamu

Diperbarui: 21 Mei 2020   23:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Nusaperdana.com

Lebaran tahun ini masih berencana mudik? Jangan dulu deh. Sudah tahu kan peraturan larangan mudik yang resmi oleh pemerintah? Belum lagi pemberlakukan PSBB di beberapa wilayah. Duh, tahan diri dulu saja. 

Toh silaturahmi lebaran nanti masih bisa komunikasi lewat video call. THR buat kerabat kirim saja melalui transfer. Semua aman semua nyaman.

Mudik di musim pendemi seperti ini besar taruhannya. Apalagi kita yang beraktifitas di zona merah, Jakarta misalnya. Rawan banget menjadi pembawa virus yang akan memperluas mata rantai penyebaran covid 19, si super mungil yang tak kasat mata.

Sudah banyak ceritanya kan jika ada yang nekat mudik tanpa mentaati prosedur tetap memutus mata rantai berupa karantina selama 14 hari. Niat mulia bertemu sanak saudara berubah jadi bencana dan mata bahaya.

Mari kita mencoba simulasi cerita ala saya, jika masih ada yang nekat mudik. Lets imajine, Fulan saat ini berada di Jakarta. Tepatnya di kelurahan Kramat Jakarta Pusat. Sehari-hari Fulan tetap beraktifitas seperti biasa tanpa sadar bahwa wilayahnya merupakan salah satu kawasan zona merah. Fulan nekat mudik ke kampung halamannya di Surabaya. 

Tak ada kereta api jarak jauh yang bisa mengantarkannya kembali ke kampung halaman, seperti lebaran sebelumnya. Terlebih bus antar kota antar propinsi yang selama ini ia andalkan. Fulan tetap nekat.

 Dia bersikeras mudik bersama rombongan menyewa truk angkutan barang dengan skenario mengelabuhi petugas kepolisian yang melakukan pemeriksaan di jalan.

Pertama, biaya sewa truk jauh lebih mahal hingga 3 x lipat dari biasanya. Fulan jelas sangat dirugikan secara finansial dari segi bea transportasi. 

Kedua, Fulan dan rombongan melakukan perjalanan dengan tidak nyaman. Dijamin tidak bisa beristirahat selama perjalanan. Ditambah udara yang pengap akibat truk yang tertutup terpal dengan ruang gerak yang terbatas, membuat daya tahan tubuh Fulan dan rombongan menurun.

Ketiga, Fulan dan rombongan berada dalam tekanan yang bisa mengakibatkan stress akibat takut terkena razia mudik petugas. Hal itu semakin membuat imunitas tubuh menurun. Belum lagi mereka tidak bisa menjaga kebersihan tangan selama perjalan mudik yang dipaksakan.

Keempat, Fulan dan rombongan terjaring patroli keamanan PSBB lintas wilayah. Polisi berhasil membuka paksa terpal truk dan menemukan Fulan dan kawan-kawannya yang jelas melanggar Permenhub nomor 25/2020. Sanksi hukum dari mulai Tipiring (tindak pidana ringan) yang mengharuskan mereka mendapat hukuman fisik hingga sanksi pidana dan denda maksimal 100 juta pun menjadi taruhannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline