Sawitku malang, sawitku sayang. Begitu kalimat yang menggambarkan kondisi sawit yang sempat "dibully" sebagai perusak lingkungan. Bahkan tak segan-segan pasar Eropa menolak semua produk import dari negara lain yang menggandung sawit. Gonjang-ganjing terkait sawit pun berimbas ke Indonesia selaku salah satu pemilik hutan sawit dengan luas lahan 12,3 Juta ha ( sumber inforgrafis CNBC). Semua ijin baru perkebunan beserta evaluasi ijin pengelolaan kelapa sawit diterbitkan melalui Instruksi Presiden. Detail data kawasan hutan baik itu hutan rakyat ataupun hutan sawit milik perkebunan dilakukan secara spasial.
Itulah kenapa Forum merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema Diskirimasi Sawit, B30 siap meluncur cukup kontroversial. Bagaimana bisa sawit yang terstigma sebagai salah satu faktor perusak lingkungan hutan kemudian justru dijadikan sebagai pahlawan dalam pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dari energi terbarukan?. Tiga narasumber hadir mewakili pemangku kebijakan untuk mengupas tuntas apa dan bagaimana transformasi pengelolaan sawit hingga B30 siap meluncur di tahun 2020
Ibu Musdlifah Machmud, Deputi bidang Koordinasi Pangan dan pertanian Kemenko Perekonomian menyebut, ada Inpres tentang rencana aksi nasional berkelanjutanpun diterbitkan baru baru ini, November 2019 yang mengamatkan kepada 16 pemangku kepentingan nasional. Dalam pelaksanaan aksi tersebuit Pemerintah akan bekerja sama dengan produsen kelapa sawit baik di asosiasi ataupun organisasi, lembaga internasional dan nasional termasuk lembaga kemasyarakatan lainnya. Kongkitnya, akan dibentuk di 26 Propinsi Forum Kelapa Sawit berkelanjutan untuk penguatan koordinasi dan penguatan data, Penguatan Insfrastruktur, peningkatan kepasitas dan kapabilitas kebun, pengelolaan dan pemantauan lingkungan serta tata kelola perkebunan dan penanganansengketa. Hingga pelaksanaan s sertifikasi expo dan akses perluasan kelapa sawit.
Dalam pelaksanaannya untuk memperbaiiki tata kelola yang baik di perkebunan kelapa sawit harus tercipta kolaborasi lintas kementrian terkait hingga pemerintah daerah yang memiliki lahan sawit produktif. Biar bagaimanapun Sawit memiliki sisi positif yang masih strategis dikembangkan di lahan tropis, Nilai eksport sawit Indonesia masih termasuk yang tertinggi baik di dunia atauapun regional Asia.
Sawit juga menjadi berkah dengan menyerap banak tenaga kerja. Hingga mampu menjadi bahan bakar alternatif berupa B10 dan B20 yang sudah lebih dahulu terdistribusikan untuk pemenuhan kebutuhan bahan bakar transportasi umum. Implementasi bahan bakar bioesel-10 ataupun B20 di Indonesia telah terbukti meyakinkan pasar global bahwa Indonesia konsisten menerapkan green fuel. Bahkan Indonesia bisa mempengaruhi negara-negara sahabat seperti Malaysia, Thailand, hingga Colombia.
Sementara itu Direktur Bioenergi Kementerian ESDM, Ibu Andriah Feby MIsha mengungkapkan bahwa Biodiesel ini memiliki beberapa parameter agar bisa memberikan yang terbaik kepada konsumen. Saat ini B30 telah diuji coba (road test) pada beberapa kendaraan dibawah 3,5 ton dan diatasnya dari berbagai industri manufaktur. Dari bulan Mei- November road test dilakukan untuk melihat bagaimana pengaruh penggunaan biodisel terhadap kinerja mesin , termasuk pengaruh peluas, emisi yang ditimbulkan juga power kendaraan itu sendiri.
Road test B30 bisa dikatakan nyaris tanpa kendala yang berarti. Bisa dipastikan peluncuran B30 di tahun 2020 segera bisa dilakukan. Setelah road test dilakukan, akan ada 8 titik serah pertamina yang akan diujicobakan juga. 8 titik serah tersebut antara lain Jakarta, Boyolali dan Rewulu, Medan, Balikpapan. Sementara terkait harga B30 bisa dipastikan senilai harga solar. Dan jelas dengan adanya B30 ini maka akan memabntu penghematan devisa negara, mengatasi defisit neraca perdagangan, memeperbaiki ekonomi nasional secara makro, mengurangi import BBm dan minyak mentah hingga mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Lantas bagaimana kesiapan perkebunan kelapa sawit itu sendiri sebagai slaah satu bahan baku pembuatan B30? Dedi Djunaidi selaku Direktur pengelolaan dan pemasaran Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian memaparkan sejumlah rencana strategis terkait dengan upaya peningkatkan produktifitas dan peremajaan sawit rakyat. Sekitar 2,4 juta Ha baik plasma atau kebun mandiri/swadaya akan menjadi fokus peremajaan. Sistem kemitraan juga akan memudahkan pengembangan produktifitas kelapa sawit.
Pemerintah sudah menetapkan Sawit sebagai komoditas prioritas nasional. Seperti yang kita ketahui, produk turunan dari sawit banyak digunakan untuk bahan obat, kosmetik, hingga kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Sebut saja sabun mandi, minyak goreng, aneka krim perawatan tubuh dan banyak lagi. Sawit beserta produk turunannya memang tidak bisa dieliminasi begitu saja dari kebutuhan . Lantas kenapa masih harus mendiskriminasi sawit jika ternyata B30 selaku produk yang didalamnya mengandung sawitpun sedang dinanti?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H