[caption id="attachment_308448" align="aligncenter" width="465" caption="Ilustrasi (Sumber foto: http://www.republika.co.id/berita/nasional/jawa-barat-nasional/14/04/29/n4sd6c-pengusaha-kritik-larangan-izin-minimarket-di-sukabumi)"][/caption]
Kehadiran mini market sangat memudahkan kita sebagai konsumen dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kita tinggal ambil barang yang kita butuhkan, antar ke kasir, bayar. Beres. Mini market yang Ber-AC pun membuat kita makin nyaman berbelanja di sana. Tak heran jika kini, mini market tumbuh bak jamur di musim hujan. Di mana-mana ada. Setiap berapa meter, pasti ada mini market.
Saking nyamannya berbelanja di mini market, terkadang kita lupa dengan sehelai kertas yang selalu diberikan kasir setelah melakukan pembayaran. Ya, struk. Setiap berbelanja di mini market, pasti kita memperoleh struk pembelian, sehingga kita tahu berapa harga barang yang dibeli dan total harganya. Namun, sebagian orang meremehkan keberadaan struk tersebut. Termasuk saya.
Hampir setiap belanja di mini market, saya selalu membuang struk pembelian yang diberikan oleh kasir, tanpa melihatnya terlebih dahulu rinciannya. Karena menurut saya, biasanya, jumlah barang yang dibeli di mini market tidak banyak. Jadi, tak perlu melihat struk. Selain itu, saya percaya saja dengan sistem komputer yang ada di kasir.
Ternyata, apa yang saya lakukan, adalah tindakan yang salah. Walau hanya belanja satu item di mini market, struk pembelian harus kita terima, dan harus dilihat, apakah daftar harga yang tertera sesuai dengan display dan apakah total harganya sudah benar. Kalau kita tak teliti, bisa saja, “dikerjai” oleh pegawai atau pemilik minimarket.
Seperti yang dialami oleh sahabat saya, Yuni. Dalam akun Facebooknya, ia mengaku kecewa terhadap pelayanan sebuah mini market di Kota Bogor. Berikut kutipannya:
Jadi, jangan remehkan struk pembelian. Jadilah konsumen yang cerdas dan teliti. Dan jangan malu bertanya atau mengingatkan jika memang ada kesalahan dalam penghitungan. Mungkin saja sistemnya error, pegawainya lupa, atau pura-pura lupa.
Hmm.. oh iya, ada satu lagi pertanyaan yang mengganjal di benak saya. Apa yang harus kita lakukan, jika kasir mini market atau super market, memberikan kembalian permen? Diam saja dan makan permen itu, atau minta kembalian berupa uang yang hanya Rp 100,-? Uang kembalian kan hak kita juga, tapi kalau mau minta cuma seratus perak, malu. #galau. Hehehe. @TamiPudya_
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H