Lihat ke Halaman Asli

Natama Sitorus

Sang Pengendali Motor Matic Tua

Mantan Anggota CIA Divonis 30 Tahun Penjara, Karena Terbukti Melakukan Kejahatan Seksual

Diperbarui: 20 September 2024   08:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar Sindonews.com

Mantan perwira anggota mata-mata AS telah dinyatakan bersalah dan terbukti atas tuduhan penyerangan seksual  terhadap puluhan wanita saat penugasan di seluruh dunia. Tuduhan kepada perwira tersebut melakukan pembiusan, memotret dan lanjut dengan melakukan kekerasan seksual terhadap 24 wanita, Terbukti bersalah lalu dijatuhkan Hukuman penjara selama 30 Tahun di Penjara Federal.


Brian Jeffrey Raymond, dengan janggut yang mulai memutih dan mengenakan pakaian penjara berwarna oranye, duduk dengan muka sedih saat mendengar hukuman dijatuhkan pada hari Rabu 18/9, atas kasus pelanggaran paling mengerikan dalam berdirinya sejarah CIA.

Bukti yang berhasil di sita dan dikumpulkan berisi lebih dari 500 gambar, yang dalam beberapa kasus telah menunjukkan dia tersangka telah menunggangi dan meraba-raba korbannya yang telanjang dan tak sadarkan diri.

"Dapat dikatakan bahwa dia adalah predator seksual," kata Hakim Senior Amerika Serikat Colleen Kollar-Kotelly saat menjatuhkan hukuman terberat yang diminta Jaksa penuntut. "Anda akan memiliki waktu untuk memikirkan hal ini." seperti dikutip Aljazera News.

Jaksa penuntut menyatakan bahwa penyerangan yang dilakukan Raymond, 48 tahun, terjadi pada tahun 2006, setelah melakukan penelusuran kariernya di Badan Intelijen dan penugasan tersangka di Meksiko, Peru, dan negara-negara lain, semuanya mengikuti pola yang sama.

Pelaku akan memikat wanita yang ditemuinya di Tinder dan aplikasi kencan lainnya lalu membawa para korban menuju apartemennya yang disewa pemerintah lalu membius korban dengan cara  dicampur di minuman anggur atau makanan ringan. Begitu mereka pingsan, Tersangka menghabiskan waktu berjam-jam berpose dengan tubuh telanjang para korban lalu menyerangnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline