Lihat ke Halaman Asli

Tamara Fitri

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta

Efektivitas Pembelajaran Daring di Masa Pandemi terhadap Perubahan Sosial

Diperbarui: 27 Desember 2021   08:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tamara Fitri Cahyani (1405620041)

Pendidikan Sosiologi B 2020

Latar Belakang

Pandemi global Corona virus Disease 2019 (Covid-19) yang sudah mendunia saat ini, secara tidak langsung telah memiliki dampak besar bagi kehidupan masyarakat, mulai dari ekonomi, sosial hingga mempengaruhi kondisi alam. Dalam waktu yang singkat virus ini telah mengubah keadaan dan cara hidup masyarakat di dunia. Di Indonesia, pandemi Covid-19 telah berlangsung sejak awal tahun 2020, dan hingga saat ini penyebaran virus korona masih terus mewabah.

Semua Lembaga Pendidikan sudah menerapkan sistem pembelajaran daring dan bekerja dari rumah sesuai instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam rangka pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19). Pada surat edaran tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menginstruksikan untuk memberlakukan pembelajaran secara daring dari rumah bagi siswa dan mahasiswa.

Penerapan pembelajaran daring ini memaksa para guru, dosen, dan manajemen sekolah dan manajemen perguruan tinggi untuk mengubah sistem pembelajaran dari yang semula tatap muka menjadi daring. Demikian halnya para orang tua, harus menyediakan fasilitas akses internet untuk anak-anaknya. Pada implementasinya, orang tua dilibatkan secara penuh untuk mengawal pembelajaran di rumah untuk anak didik usia dini, dan sekolah dasar. Di sini peran orang tua menjadi lebih besar dalam pembelajaran di rumah khususnya Anak Usia Dini. Guru dan Dosen menjadi fasilitator dalam proses pembelajaran.

Secara sosiologis pandemi Covid telah mengakibatkan perubahan sosial yg tidak direncanakan, suatu perubahan sosial yang terjadi secara sporadis dan tidak diinginkan kehadirannya oleh masyarakat (Soekanto dan Sulistyowati, 2012). Bahkan, pada keadaan tertentu dapat memicu masalah kehidupan dan terjadinya kekacauan. Dampak dari tidak siapnya masyarakat dalam menghadapi pandemi covid-19 ini telah menyebabkan disorganisasi sosial di segala kehidupan masyarakat. Meski demikian, masyarakat pada dasarnya memang memiliki sifat dinamis dan akan selalu mengalami perubahan. Masyarakat tidak bisa dibayangkan sebagai keadaan yang tetap atau statis, melainkan proses yang senantiasa berubah dengan derajat kecepatan, intensitas, irama, dan tempo yang berbeda (Sztompka,2017).

Dalam konteks pandemi Covid-19 ini, telaah sosiologi dalam memahami perubahan yang terjadi di ruang pendidikan saat ini tentu akan memberikan kontribusi keilmuan yang lumayan signifikan sebagai alternatif kuatnya kualitas pendidikan, baik saat pandemi maupun pascapandemi. Karena dalam konteks belajar sendiri, semestinya belajar harus memungkinkan terjadinya perubahan perilaku pada diri individu (Santo, Z., Kimbay, M., & Werang, B., 2018:54), lebih-lebih di saat pandemi.

Analisis pembelajaran daring di masa pandemi dalam teori konstruktivisme

Sebagaimana telah disebutkan dalam Pedoman Pelaksanaan Belajar dari Rumah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, metode pelaksanaan belajar dari rumah (BDR) terbagi menjadi dua, yaitu Pembelajaran jarak jauh dalam jaringan/ online (daring) merupakan pembelajaran dengan menggunakan perangkat smartphone (gadget) maupun laptop melalui beberapa website dan aplikasi pembelajaran daring; dan Pembelajaran jarak jauh luar jaringan/ offline (luring), menggunakan media televisi, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak, alat peraga dan media belajar dari benda di lingkungan sekitar. Dalam pedoman tersebut juga disebutkan bahwa peran Pendidik adalah memfasilitasi pembelajaran jarak jauh secara daring, luring maupun kombinasi keduanya sesuai dengan kondisi dan ketersediaan sarana pembelajaran (Kemendikbud, 2020).

Paradigma konstruktivisme adalah paradigma di mana kebenaran suatu realitas sosial dapat dipahami sebagai hasil konstruksi sosial dan kebenaran realitas sosial selalu bersifat relatif. Konsep kontruksionis diperkenalkan oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckman. Keduanya merupakan sosiolog interpretatif. Dalam konteks komunikasi, teori konstruksi sosial bisa dikatakan berada di antara teori fakta sosial dan defenisi sosial (Eriyanto: 2004:13).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline