PENILAIAN UNJUK KERJA
PENILAIAN UNJUK KERJA
A. PENGERTIAN
Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan suatu pekerjaan/tugas.Tujuan penilaian unjuk kerja adalah untuk mengetahui apa yang siswa ketahui dan apa yang mereka lakukan. Dengan demikian penilaian unjuk kerja tersebut harus bermakna, autentik dan dapat mengukur penguasaan siswa. Autentik artinya realistis atau sesuai dengan kehidupan nyata.Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian penguasaan kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu, seperti: praktik di bengkel/laboratorium, praktik sholat, praktik olah raga, presentasi, diskusi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, dan membaca puisi/deklamasi. Cara penilaian ini dianggap lebih otentik daripada tes tertulis, karena apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya. Penilaian unjuk kerja harus mempertimbangan hal-hal sebagai berikut:
1. Langkah-langkah kinerja yang diharapkan dilakukan peserta didik untuk menunjukan kinerja dari suatu komponen.
2. Ketepatan dan kelengkapan aspek yang akan dinilai
3. Kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas
4. Upayakan kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak sehingga semua dapat teramati
5. Kemampuan yang akan dinlai diurutkan berdasarkan urutan yang akan diamati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H