Lihat ke Halaman Asli

Tamam Mamat

mahasiswa

FIKIH WAQI

Diperbarui: 14 September 2022   16:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

FIKIH WAQI 

Jadi fikih waqi adalah suatu pemahaman terhadap hukum - hukum Allah SWT didalam al-qur'an dan sunah rusulullah SAW, yang kemudian diterapkan pada suatu pristiwa atau masalah yang muncul dalam kehidupam sehari hari. 

Istilah fikih waqi agak berbeda dengan pengertian fikih secara umum, yaitu pengetahuan tentang hukum syarak  yang menyangkut perbuatan mukhalaf, yang digali dari dalil - dalil nya secara rinci.

Fikih secara umum adalah pengetahuan hukum yang dihasilkan oleh ijtihad, sedangkan fikih waqi adalah ijtihad yang bertolak dari kenyataan objektif kehidupan manusia.      

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline