Indonesia memiliki ideologi Pancasila yang digali langsung melalui nilai-nilai luhur masyarakat Indonesia itu sendiri. Dewasa ini ideologi Pancasila sering kali mengalami ancaman mulai dari adanya ideologi Islam ataupun ideologi yang lain. Islam kerap dijadikan sebagai alat politik untuk mendapatkan kursi kekuasaan. Beberapa kelompok yang menyatakan dirinya anti-Pancasila berusaha mengganti negara Indonesia untuk dijadikan negara Islam, yang artinya merujuk pada negara yang menggunakan serta menerapkan hukum .Hasnan juga menjelaskan pandangan Muhammadiyah mengenai Indonesia yang merupakan negara Pancasila, yang kemudian negara Pancasila dipandang sebagai negara Darul Ahdi Wa Syahadah pada muktamar ke-47 di Makassar tahun 2015 lalu.
“Darul Ahdi berarti negara konsensus atau negara hasil musyawarah, kesepakatan, ijma dari seluruh anak bangsa tanpa memandang agama, suku, bahasa, etnis, ataupun warna kulit. Sementara Darusyahadah adalah, dengan hal yang disepakati serta segala kekayaan perbedaan yang dimiliki, kita bahu-membahu membangun bangsa dan negara sebagai komitmen dalam proses pembangunan peradaban kemanusiaan yang unggul,” jelasnya.
Ketika membangun Darul Ahdi Wa Syahadah, Muhammadiyah berijtihad secara kolektif dan interdisipliner, mengupayakan teologisasi demokrasi, mengupayakan objektivikasi dan substansialisasi doktrin Islam untuk memperkuat makna demokrasi. Tentunya hal tersebut berdasarkan Islam berkemajuan atau manhaj, serta menggunakan pendekatan bayani, burhani, irfani, dan lintas disipliner. Metode yang digunakan pun berorientasi pada kemaslahatan umum, menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM), dan permuliaan alam. (wid).
Hubungan antara Islam dan politik di era kontemporer hanya bisa dimengerti tidak hanya dari dinamika internal Islam yang beragam, tetapi juga dengan menempatkannya dalam perubahan-perubahan politik yang lebih luas. Islamisme bukan semata penolakan terhadap modernitas tetapi bagian dari modernitas itu sendiri. Di Indonesia, masuknya kekuatan- kekuatan Islam ke dalam politik tidak terelakkan dan sudah menjadi bagian yang inheren dalam sejarah. Demokrasi dimaknai sebagai kebebasan untuk mengartikulasikan kepentingan dan identitasnya di ruang publik, peluang Islam untuk terlibat dalam politik sangat besar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H