Lihat ke Halaman Asli

Agung Soni

TERVERIFIKASI

Sosialisasi Empat Pilar MPR bersama Blogger Netizen Bali

Diperbarui: 19 Mei 2018   14:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok.pribadi

Bertemu dengan Sesjen MPR ? Masya Allah... ini sebuah kejutan tersendiri buat para penggiat sosial media di Bali. Kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang sekarang bernama 4 Pilar MPR ini digelar di Hotel Bintang Kuta Bali, 10 Mei 2018 yang lalu. Dengan dihadiri 51 blogger Bali dan dikomandoi oleh Mba Mira Sahid. Menghadirkan Bapak Ma'ruf Cahyono, SH MH sebagai narsum utama, bersama Bapak Andrianto (Kabag PDSI MPR), Ibu Raras Esthining Palupi (Kepala Bagian Pengawasan MPR RI) dan Bu Siti Fauziah ( Kepala Biro Humas MPR).

Berikut beberapa uraian penting dari Pak Ma'ruf Cahyono sebagai Sekretaris Jendral MPR RI :

"Netizen blogger mempunyai peran penting, tanpa menafikan elemen lain. Perkembangan sosial media saat ini tidak bisa dilepaskan dari peran aktif perkembangan blogger netizen. Bahkan tidak hanya didominasi oleh anak muda saja, kalangan ibu-ibu rumah tangga juga aktif bersosial media. Bangun pagi saat mata masih merem, tangan sudah meraba-raba mencari handphonenya. Jika peran netizen blogger tidak diberdayakan maka sangat rugi bangsa ini".

MPR sebagai organ tata negara yang jika kita mau melihat dari sisi lain selain sebagai organ tertinggi juga sebagai pengemban amanat rakyat.

Merawat jati diri bangsa adalah tugas MPR RI yang dimandatkan oleh rakyat melalui wakil rakyat dalam Undang-Undang. Jika dimandatkan melalui wakil, mengapa tidak bersama-sama. Maka tugas MPR RI adalah mensosialisasikan Undang-Undang, TAP MPR.

TAP MPR isinya sangat baik untuk bangsa ini. Contoh TAP MPRS No.25 tentang pelarangan organisasi PKI, termasuk juga Marxisme, Leninisme dan lainnya. 

Ada juga TAP MPR yang bagus untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dan pengusaha kecil memahami bahwa perkembangan ekonomi tidak hanya untuk kepentingan golongan tertentu tapi untuk semua. Munculnya TAP MPR ini setelah pasca reformasi, saat aksi mahasiswa menduduki gedung MPR tahun 1998. Ini adalah jawaban dari situasi politik ekonomi yang mengalami puncak krisis saat tersebut.

Berbicara konsep akan lebih dikedepankan saat berbicara TAP MPR.

Juga tentang etika kehidupan berbangsa, sangat bagus. Bagaimana cara menciptakan perkembangan kehidupan politik dinamis. Seperti larangan curang berorganisasi, tidak boleh money politik, mencegah kecurangan pemilu dll. Juga TAP MPR mengatur kegiatan ekenomi nasional seperti pelarangan monopoli , oligopoli dan lain-lain. Tidak melupakan untuk memberikan kesempatan peluang ekonomi kepada pengusaha kecil adalah salah satu tujuan kepentingan MPR RI yang diutamakan.

Juga berbicara tentang pemerintahan, MPR pun mengatur nya dengan rapi dalam TAP MPR RI.

TAP-TAP MPR yang masih berlaku posisinya sejajar dengan Undang-Undang.  Yang masih berlaku itu ada di pasal 2 dan pasal 4. Maka MPR pun sangat tanggap terhadap semua gerak perkembangan dan dinamika kehidupan politik, ekonomi, pemerintahan, sosial budaya hingga perkembangan sosial media yang dianggap sudah sangat masif dan perlu digunakan untuk mengantisipasi ekses negatif ke masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline