Lihat ke Halaman Asli

Taklim Filsafat

Freelancer

Masa KKN Telah Usai, Rutan Makassar Melepas 18 Mahasiswa Jas Merah

Diperbarui: 23 Agustus 2024   02:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Rutan Kelas I Makassar (anuba).

Makassar - Sebanyak 18 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 112 dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin resmi ditarik dari Posko Rutan Kelas I Makassar. Selasa, (21/8).Dalam acara penarikan yang penuh haru, Kepala Seksi Pengelolaan, Rustanto yang mewakili Kepala Rutan Kelas I Makassar, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada para mahasiswa yang telah mengabdikan diri selama menjalani KKN di lingkungan Rutan.

"Kami sangat berterima kasih kepada seluruh mahasiswa yang telah memberikan kontribusi luar biasa selama berada di sini. Kami juga meminta maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan dari kami atau warga binaan. Karena kalian sudah menjadi bagian keluarga dari Rutan Makassar, jangan ragu untuk menyampaikan jika ada kekurangan yang perlu diperbaiki," ujarnya.

Lebih lanjut, pihak Rutan mengakui bahwa keberadaan mahasiswa KKN ini sangat membantu tugas sehari-hari pegawai, khususnya dalam layanan kunjungan dan penitipan barang. Kehadiran mereka di Rutan tidak hanya untuk belajar, tetapi juga berperan aktif dalam membantu kegiatan pelayanan publik serta pembinaan bagi warga binaan.

Humas Rutan Kelas I Makassar (anuba).

"Kontribusi positif kalian, terutama dalam kegiatan pembinaan, semoga memberi berkah tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi kalian sendiri," tambahnya.


Sementara itu Dosen Pembimbing Kegiatan KKN, Fajlurrahman Jurdi, S.H., M.H., juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Rutan yang telah menerima dan membimbing para mahasiswanya. Ia juga berharap kerjasama ini dapat berlangsung baik dalam jangka panjang.

"Jika ada mahasiswa yang berkelakuan tidak baik, tolong disampaikan kepada untuk menjadi evaluasi bagi kami. Karena mereka memakai jas merah, membawa nama besar Unhas," ungkapnya.

Ia juga berharap kehadiran para mahasiswa memberikan dampak positif bagi warga binaan, terlebih dengan kontribusi dalam penyumbangan buku-buku untuk perpustakaan Rutan melalui inovasi unggulan SERLI (Serbuan Literasi).

Menambahkan sambutan dalam acara tersebut, Wakil Direktur Let's Institut Fakultas Hukum UNHAS Periode 2024-2025, Nurfairah Dwi, juga menyampaikan rasa terima kasih atas penyambutan hingga pelepasan yang sangat baik dari pihak Rutan.

"Kami sangat menghargai segala bentuk penerimaan dan bimbingan yang telah diberikan kepada teman-teman mahasiswa. Jika ada kesalahan perbuatan atau kata yang dilakukan oleh rekan-rekan kami, kami memohon maaf," ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa akan ada program magang lagi di periode selanjutnya, di mana para mahasiswa magang akan menulis karya ilmiah yang nantinya akan diserahkan kembali ke Rutan Makassar.

"Kami berharap karya ilmiah tersebut dapat menjadi bahan bacaan yang bermanfaat bagi warga binaan," tutupnya.

Dengan berakhirnya masa KKN, diharapkan pengalaman dan pelajaran yang didapatkan selama berada di Rutan Kelas I Makassar dapat menjadi bekal berharga bagi para mahasiswa dalam perjalanan mereka ke depannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline