Lihat ke Halaman Asli

Penguatan UU Pemira, Sema Gelar "Training" Legislatif

Diperbarui: 2 November 2017   10:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: dok.pribadi

13 Anggota Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) STAIN Parepare mengikuti Training Legislatif. Acara ini digelar Senat mahasiswa di Aula, Rabu 1 November 2017.

Acara ini diselenggarakan dengan mengundang H. Minhajuddin Ahmad, S.Ag selaku Anggota DPRD kota Parepare dan Nur Nahdia, S.E selaku ketua KPU kota Parepare sebagai pemateri yang membahas tentang Undang-undang Pemilihan Rakyat.

Salah satu anggota KPUM Nurul Hidayah mengatakan bahwa dengan adanya Training ini mampu memberikan pemahaman kepada anggota KPUM tentang Undang-undang Pemira karena menghadirkan pemateri dari Angoota DPRD itu sendiri dan Ketua KPU kota Parepare.

Ketua Senat Mahasiswa Ilham mengatakan  tujuan diadakannya Training Legislatif  ini agar mengetahui relasi antara undang undang kemahasiswaan dan undang-undang pemerintahan. " kalau tujuan diadakannya itu untuk melihat bagaimana relasi antara undang-undang kemahasiswaan dengan undang-undang pada umumnya di pemerintahan sehingga kita bisa lebih mengena kepada target dari pengadaan undang-undang itu" Tuturnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline