Untuk memenuhi salah satu tugas Matakuliah Kewarganegaraan, 6 Mahasiswi Umri dibawah bimbingan Dosen Kewarganegaraan, Ilham Hudi S.Pd., M.Pd, melakukan penyuluhan Anti narkoba di Denbekang I/4.A Pekanbaru pada 4 Juni 2024.
Tentunya kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menghimbau para audiens tentang larangan tentang penggunaan narkoba. Disini, pemateri menggunakan media cetak seperti poster yang berisi informasi mengenai bahaya narkoba.
Kegiatan dibuka oleh moderator, Tsa tsa. Ia juga menyampaikan materi tentang narkoba secara sekilas.
"Narkoba adalah zat atau obat yang bersifat alamiah maupun sintetis, yang dapat menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Selain itu, narkoba dapat menghancurkan masa depan, meningkatkan resiko berbagai penyakit, bahkan merusak sel otak." Kata Tahza dan Safhira.
Sebelum lanjut ke bagian cara pencegahan, pemateri juga mengajak audiens untuk berdiskusi faktor apa saja yang dapat memengaruhi seseorang untuk menggunakan narkoba.
Setelah itu, disampaikan juga oleh Azizah cara mencegah penggunaan narkoba, seperti selektif dalam pergaulan,
mengisi waktu luang dengan hal positif, sadar akan dampaknya, dan berani menolak hal buruk.
Tak lupa, 2 mahasiswi farmasi, Annisaul dan Iftinan, meminta testimoni mengenai sosialisasi yang telah dilakukan. "Terimakasih kepada Mahasiswi Umri yang telah mensosialisasikan dampak dari narkoba. Kalau untuk penyampaian tentang narkoba oleh Mahasiswi sangat baik. Penggunaan narkoba memang harus dicegah karena dapat merusak fisik maupun psikologis." Ucap salah satu audiens.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H