Lihat ke Halaman Asli

Tahta Winata

Mahasiswa

Kebijakan Pemerintah dalam Menangani Stunting di Brebes

Diperbarui: 22 Juni 2023   11:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Stunting masih menjadi permasalahan kesehatan yang serius bagi pemerintah Indonesia. Berdasarkan data Survei Status Gizi Nasional(SSGI) pada tahun 2022. angka stunting di indonesia 21,6%. 

Jumlah ini menurun di bandingkan pada tahun sebelumnya pada 2021 yang sebesar 24,4%. Meskipun menurun namun angka tersebut masih tinggi, mengingat target pravelensi stunting di tahun 2024 ialah 14% dan untuk Standard badan dunia kesehatan (WHO) ialah di bawah 20%

Dalam putusan kementerian kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2020 tentang Standar Antropometri Penilaian Status Gizi Anak. Kabupaten Brebes merupakan wilayah dengan prevalansi tertinggi dengan angka 29,1% dari jumlah penduduk Brebes 2,01 Juta Jiwa. 

Permasalahan ini harus di tangani dengan tepat dan melihat kondisi dengan turun ke lapangan, bukan hanya dengan melihat dari data saja, namun untuk menangani stunting juga membutuhkan anggaran yang besar karena cakupan targetnya bukan hanya balita saja melainkan masyarakat brebes yang terdampak. 

Perlunya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, provinsi,maupun swasta untuk menurunkan angka stunting. 

Pemerintah Brebes sendiri telah melakukan kebijakan dengan cara membentuk tim percepatan penurunan stunting (Tpps)  tujuannya di bentuk tim ini untuk mewujudkan penurunan angka stunting tingkat nasional, sesuai aksi nasional penurunan stunting tahun 2021-2024. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline