Lihat ke Halaman Asli

Suluh Hudaybiyah

Diperbarui: 25 Juni 2015   08:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sejak awal februari,visa umrah telah dibuka, dan dari seluruh penjuru dunia, mulai memadati tanah haram(Makkah dan Madinah Munawarah).Biasanya orang berumrah, memakai jasa biro travel.

Nah, sering saya lihat dan dengar, bahwa sekian banyak dari program travel adalah berumrah/mengambil miqot  beberapa kali selama di mekkah. Selain di Be'ar Ali, tempat miqot dari Madinah menuju Makkah. Sepengetahuan saya bahwa berumrah mengambil miqot yang  sesuai hadist,adalah di Tan'iem dan Ji'ronah. Tapi pada prakteknya, dari tamu-tamu Allah/kenalan yang kami temui, sebagian dari mereka mengatakan, bahwa, mereka mengambil miqot dari Hudaybiyah, sedanngkan Hudaybiyah tak tertulis di hadist untuk miqot,Hudaybiyah pada jaman Rasul Saw, adalah dimana , waktu itu Rasul dari Madinah Munawarah akan berhaji dan berpakaian ihram ,mengambil miqot di Dzulhulaifah,kemudian  dicegat oleh kaum Quraisy, tidak diperbolehkan masuk makkah, kemudian Rasul kembali ke Madinah Munawarrah.

Hudaybiyah,adalah perjanjian perdamaian antara muslim dan Quraisy.(bisa dilihat disini, menurut wikipedia- http://ms.wikipedia.org/wiki/Perjanjian_Hudaibiyah

Pada kenyataanya sekarang, Hudaybiyah kadang dijadikan untuk mengmbil miqot, (sekaligus acara tamasya religi- melihat memeras susu unta & serta menikmati susunya), karena Hudabiya memang terletak diluar tanah haram, ini yang kemudian jadi pegangan  untuk mensahkan miqotnya??? Wallahu a'lam.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline