Lihat ke Halaman Asli

Perlu Awiq-awiq di Tingkat Kawasan

Diperbarui: 25 Juni 2015   07:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13321757741282076004

Lombok Timur-Sapit rabu tanggal 29 februari 2012 telah dilakukan diskusi tematik simpul yang membahas persoalan "illegal logging". Kegiatan dilakukan di aula kantor Desa Sapit yang dihadiri oleh pemerintah Desa Sapit, Formula Desa Suela, IP2LB Desa Beririjarak, SEMBAPALA Sembalun, RAKOM Ninanta FM, Kelompok HKm Dongo Baru Sapit, GP2L, TNGR, POLHUT, GEMA ALAM dan Santiri Foundation. Kepala Desa Sapit Zainul Fikri dalam kata sambutanya menyatakan bahwa persoalan hutan berkaitan dengan banyak hal, antara lain; 1 Ekonomi, 2. Bagaimana bentuk kemitraan yang dibangun oleh pemerintah dengan masyarakat sekitar hutan, dan 3. Berkaitan dengan budaya masyarakat. Misalnya kebiasaan mengelola hutan secara serampangan tanpa aturan. Selanjtnya, Zul Fahri utusan dari BTNGR mengatakan bahwa Masalah illegal loging memang ada kaitannya dengan masalah kemiskinan. Tetapi banyak juga pelakunya secara ekonomi cukup kaya, yang ini karena kerakusan. Budaya masyarakat juga memiliki andil. Dia mencontohkan adanya kelompok masyarakat yang meyakini bahwa jika membangun masjid atau tempat umum kayunya harus diambil dari hutan. Yang menarik dari temunya adalah lebih banyak dari kalangan ibu-ibu melakukan pengambilan kayu, yang mana awalnya adalah hanya untuk kebutuhan kayu bakar. Namun kemudian menjadi profesi seiring dengan adanya cukong kayu dibelakanganya. Berbeda dengan pendapat di atas, Murtindih (SEMBAPALA) justeru meyakini bahwa persoalannya ada di aparat. Dia mensinyalir bahwa masih terjadi konspirasi antara pelaku illegal logging dengan aparat. Sedangkan Junaedi(Pemuda Kawasan) menyoal masalah upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan selama ini belum menyentuh kebutuhan masyarakat. Dia mencontohkan program pelatihan usaha produktif yang diberikan kepada masyarakat tidak didasarkan pada potensi sumber daya alam yang dimiliki. Peserta lainya, Sampoerna berpendapat bahwa maraknya penebangan hutan memiliki keterkaitan dengan semakin meningkatnya kebutuhan kayu untuk omprongan tembakau. Dari paparan dan temuan yang disampaikan peserta mengindikasikan bahwa kondisi hutan saat ini memiliki tingkat kompleksitas yang cukup tinggi. Namun, bermuara pada tiga factor, antara lain: ekonomi, sosial budaya dan hukum. Lalu apa yang harus dilakukan...? Para peserta diskusi berbeda pendapat mengenai langkah apa yang harus dilakukan. Ada yang menginginkan perlunya merumuskan langkah-langkah preventif, mislanya dengan mengoptimalkan peran guru di sekolah dasar, mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, dan memberdayakan masyarakat kawasan hutan melalui pengembangan usaha ekonomi produktif berbasis potensi yang dimiliki masyarakat. Berbeda dengan pendapat di atas, Tjatur Kukuh S : Direktur SANTIRI FOUNDATION berpendapat lebih tegas. Menurutnya kondisi hutan kita saat ini sudah dalam kondisi darurat. Oleh karena itu, tidak ada waktu lagi untuk berdiskusi. Yang harus dilakukan saat ini adalah " hentikan dulu penebangan hutan, tangkap dulu pelakunya baik yang dilakukan oleh orang kaya ataupun miskin."lebih lanjut dia mengatakan "Setelah berhenti baru kemudian dipikirkan apa yang akan kita lakukan." Bagaimana menghentikanya...? Pendekatan yang dilakukan adalah menggunakan kawasan, yang mana di kawasan Sub DAS Pohgading Sungen ini terdapat 13 desa hulu dan hilir. Maka lebih kongkritnya adalah harus ada " Awiq-awiq" kawasan tentang perlindungan hutan yang pembahasanya melibatkan semua komponen yang ada di 13 desa kawasan, seperti: kepala desa se-kawasan, Toga - toma se-desa kawasan, tokoh perempuan, pemuda di desa - desa kawasan, pengusaha omprongan tembakau, pengusaha rokok, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan dan dinas terkait (Dishut, Kasi wil. II TNGR, KSPTN II dan kebun raya), aparat TNI, Polri, TNGR, Kejaksaan, Kehakiman, PDAM, PGRI dan PU Pengairan). Disepakati nama kegiatan adalah Sangkep Beleq Penyusunan Awiq - awiq Kawasan; Penyelamatan Air. Kegiatan rencananya akan dilakukan pada tanggal 22 maret 2012 bertepatan dengan peringatan hari Air Sedunia bertempat di Aula Kantor Camat Suela.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline