Pemilihan umum (Pemilu) merupakan sarana untuk menerapkan sistem demokrasi yang menghubungkan suara rakyat sebagai pemilik kedaulatan dalam memilih wakilnya, dan partisipasi politik adalah ukuran keberhasilan suatu sistem demokrasi. Siapa yang akan memenangkan pemilu pemilu dan siapa yang nantinya menguasai hajat hidup orang banyak akan dipengaruhi oleh partisipasi pemilih, yang merupakan salah satu elemen yang diperlukan untuk keberlangsungan demokrasi. Proses penyelenggaraan pemilu semakin berkembang, dimulai dari pertimbangan hukum, kemudian berlanjut ke tahapan, peserta, kelembagaan, pelanggaran, dan pengaturan pelaksanaan. Hasil pemilihan umum (Pemilu) ditentukan terutama oleh tingkat partisipasi politik yang ditunjukkan oleh mereka yang sudah memiliki hak pilih, sebab tingkat partisipasi dalam pemilu menentukan kualitas pemilu yang sedang berlangsung karena menunjukkan seberapa peduli pemilih dengan masalah negara.
Partisipasi politik masyarakat menunjukkan bentuk perwujudan demokrasi yang memprioritaskan keterlibatan langsung masyarakat dalam pemilihan umum. Dalam memilih wakilnya yang pantas menduduki posisi di pemerintahan, masyarakat memainkan peran yang signifikan. Generasi muda, khususnya generasi milenial juga memiliki peran penting dalam rangka pengawasan jalannya tahap pemilu. Selain memiliki hak suara, generasi milenial dapat mengawasi proses pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS). Generasi Milenial dapat berkontribusi dalam mencegah kecurangan pemilihan, termasuk pengaruh pada proses pemungutan suara, di tempat pemungutan suara, sebab Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, sehingga dapat dikatakan keberadaan generasi milenial yang turut serta mengawasi jalannya pemilu sangat dibutuhkan untuk menjaga pemilihan 2024. Untuk menjadi agen perubahan yang efektif dan mendorong demokrasi maju, generasi milenial harus dapat mengawasi pelaksanaan proses politik yang adil. generasi milenial dapat meningkatkan keterlibatan mereka dalam politik dengan menjadi lebih aktif sebagai organisator, peserta kegiatan, dan pengawas proses politik.
Pemilih milenial adalah orang-orang yang memberikan suara mereka dalam pemilihan umum untuk pertama kalinya. Pemilih yang mendapat hak awal untuk mengikuti pesta demokrasi harus berusia sekurang-kurangnya 17 tahun dan jika sudah menikah harus mematuhi semua aturan yang dipersyaratkan. Hak untuk memilih dalam pemilihan umum diberikan kepada warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun atau lebih dan telah menikah atau pernah menikah.
Generasi milenial juga merupakan generasi yang terbiasa dengan kemajuan teknologi; mereka mampu memenuhi semua kebutuhan informasi. Pengembangan bisnis atau komunitas dapat difasilitasi dengan menggunakan media sosial, salah satu kemajuan teknologi dalam industri informasi yang dapat digunakan sebagai media untuk penyebaran informasi, kampanye politik, pengembangan intelektual, dan forum pertukaran informasi. peningkatan layanan.
Berpartisipasi dalam pengawaasan jalannya pemilu dalah salah satu faktor penentu utama bagaimana pemilu itu dilaksanakan. Munculnya banyak aplikasi untuk segala bentuk digitalisasi adalah tanda dari perubahan dan kemajuan yang besar. Penyelenggara pemilu terus menambahkan sistem informasi digital untuk tujuan pemilihan umum. Hal ini dilakukan untuk menghasilkan pemilihan umum yang kredibel. Generasi milenial tidak diragukan lagi memenuhi syarat untuk melakukan tugas pengawasan partisipatif karena mereka terbiasa dengan perkembangan teknologi informasi saat ini. Peningkatan partisipasi masyarakat diperlukan untuk menjaga pesta demokrasi ini selama lima tahun ke depan, terutama di kalangan anak muda.
Mengingat banyaknya sebaran TPS yang ada di Indonesia, maka peran generasi milenial dalam rangka pengawasan pemilihan umum untuk mensukseskan jalannya pesta demokrasi yang sebentar lagi akan diselenggarakan menjadi penting. Akan tetapi, menggandeng generasi milenial untuk ikut berpartisipasi aktif dalam rangka pengawasan jalannya pemilu bukanlah perkara mudah, pasalnya generasi muda umumnya tidak tertarik pada isu terkait pemilihan umum, dan masih banyak generasi milenial yang kurang tertarik dengan politik karena menurut mereka politik masih memiliki kualitas yang buruk dan tidak cukup banyak pemuda di pemerintahan.
Sehingga untuk mengatasi hal tersebut, Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki tugas pengawasan membuat suatu terobosan yaitu dengan dimulainya Gerakan Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan keterlibatan generasi milenial dalam pengawasan pemilu. Dimana hal ini diharapkan akan berdampak pada peningkatan jumlah pemilih yang terlibat aktif dalam proses pemilihan umum dengan memungkinkan lebih banyak pihak memahami tanggung jawab, prinsip, dan fungsi pengawasan pemilihan umum ke depan. Bagi generasi milenial, bukanlah keputusan yang bijaksana hanya dengan mengandalkan fungsi dan efektivitas lembaga negara (KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu) sambil pasif menyaksikan bagaimana proses pemilu 2024 berjalan. Waktunya telah tiba bagi generasi milenial untuk mulai mengubah gerakan moral menjadi gerakan sosial.
Pada akhirnya, besarnya persentase pemilih milenial yang tinggi dalam pemilihan umum 2024 akan berkaitan langsung dengan peningkatan tanggung jawab dan pemahaman generasi milenial tentang pentingnya partisipasi aktif seperti pengawasan dalam pemilihan umum. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa keberhasilan pemilihan umum pada tahun 2024 akan bergantung pada partisipasi semua pihak, terutama partisipasi generasi milenial dalam pengawasan pemilihan umum. Dengan demikian, cita-cita penyelenggaraan pemilu yang kredibel dapat tercapai, yakni pemilu yang jujur dan adil. Untuk menjamin berkembangnya demokrasi yang terkonsolidasi, upaya ini dilakukan dalam rangka peningkatan demokrasi.
Tidak diragukan lagi, dalam lingkungan teknologi dan informasi yang berkembang pesat saat ini, sangat tepat bagi generasi milenial untuk berpartisipasi dalam pemantauan jalannya pemilu. Harapan besar untuk mendorong partisipasi publik adalah meningkatnya keterlibatan masyarakat, khususnya generasi milenial dalam mengelola rencana lima tahun pesta demokrasi untuk pemilu serentak 2024 yang semakin dekat, agar pemilihan umum yang kredibel dapat terwujud. Generasi milenial memiliki peran yang sangat strategis dalam mengawasi jalannya pemilihan umum serentak tahun 2024 karena mereka merupakan pemilih dengan jumlah besar dan sekaligus sebagai kalangan yang melek teknologi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H