Lihat ke Halaman Asli

Nuros TegarNaga

Mahasiswa deadliner

Perkembangan Kota Metro

Diperbarui: 30 Maret 2021   14:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kota Metro merupakan sebuah Kota Madya yang berada di Propinsi Lampung, berjarak sekitar 52 km dari kota Bandar Lampung. Dikenal juga sebagai kota pendidikan di daerah Lampung. Kota Metro lahir karena adanya kolonialisasi dan terbentuknya sebuah Induk desa bernama Trimurjo. Pada tahun 1936 Trimurjo yang merupakan daerah yang terisolasi dari penduduk lokal dijadikan wilayah untuk menampung para kolonis dari Jawa. Pada perkembangannya sekitar tahun 1937 Trimurjo kemudian berubah nama menjadi Metro, yang berasal dari kata Meterm, Bahasa Belanda, yang artinya pusat. Pada masa kependudukan Jepang, Metro termasuk dalam tiga Ken yang berada di Lampung Syu, dengan nama Metro Ken. Nama Metro ini kemudian tetap digunakan Pasca kemerdekaan.

Kota Metro Awal Kemerdekaan-1987

Setelah Indonesia Merdeka, diberlakukanlah Pasal 2 Peraturan Peralihan UUD 1945, maka Metro Ken menjadi Kabupaten Lampung Tengah dan Kotra Metro berada di dalamnya. Namun di kota Metro saat itu masih berupa Negri (setingkat kecamatan) yang berada di dalam Keresidenan Lampung. Pada perkembangannya nanti bentuk Negri ini dihapuskan oleh Gubernur dan diganti menjadi kecamatan. Saat masih berstatus kecamatan Metro memiliki 6 kelurahan dan 11 desa.

Tahun 1986 diturunkan Peraturan Pemerintah No.34 tahun 1986 yang berisi pembentukan Kota Administratif Metro yang terdiri dari Kecamatan Metro Raya dan Bantul diresmikan tanggal 9 September 1987. Seiring berjalannya waktu pemerintah membentuk sebuah kecamatan baru yang berisi lima desa di selatan Sungai Sekampung, dengan nama Metro Kibang.

Kota Metro Sekarang

Dengan adanya potensi besar serta sarana prasarana yang memadai, Kota Administratif Metro menjelma menjadi pusat dari berbagai kegiatan perdagangan, pendidikan dan kebudayaan serta pemerintahan. Melihat hal tersebut dan melalui berbagai pertimbangan maka Kota Metro yang bestatus Kota Administratif ditingkatkan menjadi Kota Madya. Otonomi Daerah diberikan pada tahun 1999 dengan mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 1999. 

Maka Kota Metro diresmikan tanggal 27 April 1999 di Jakarta bersama dengan kota-kota lainnya. Pada saat itu Metro memiliki 2 Kecamatan yaitu, Metro Raya dan Bantul. 

Pada perkembangannya nanti di tahun 2000 Kota Metro memiliki 5 Kecamatan, mengacu pada Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 25 tahun 2000 tentang pemekaran kelurahan dan Kecamatan di Kota Metro. 5 Kecamatan itu adalah Metro Barat, Metro Pusat, Metro Selatan, Metro Timur, dan Metro Utara.

Begitulah perkembangan Kota Metro, Pasca Kemerdekaan. Dari Kecamatan, menjelma menjadi Kota Administratf dan berakhir menjadi Kota Madya sampai sekarang




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline