Mengapa Kita harus Membela Palestina?
Sudah bukan menjadi berita baru bagi kita tentang konflik antara Palestina dan Israel yang mana dalam kasus ini Israel mengklaim Yerusalem sebagai ibukotanya. Cara klaim Israel akan Yerusalem diakui sangat melanggar hak asasi manusia dan merugikan baik dari segi finansial maupun non-finansial. Hal ini dibuktikan dengan serangan Israel yang tak hanya merenggut nyawa masyarakat Palestina, tapi juga menghancurkan bangunan-bangunan yang berimbas pada kerugian secara material.
Konflik antara Israel dan Palestina kembali memuncak pada awal bulan Mei lalu. Sekitar pada tanggal 10 Mei 2021, Polisi Israel bentrok dengan pengunjuk rasa di Palestina. Lokasi bentrok ini berada di kompleks Masjid al-Aqsa. Awal mula kericuhan ini karena kepolisian Israel yang menutup tempat yang biasa digunakan oleh masyarakat Palestina untuk berkumpul setelah berpuasa. Meskipun kemudian Israel mecabut blokade tersebut, mereka kembali melakukan aksi kisruh dengan melakukan penggusuran di Skeikh Jarrah.
Menurut berita yang dilansir dari berbagai sumber, pada kamis malam 20 Mei 2021 kantor Netanyahu mengumukan bahwa kabinet keamanan telah menerima inisiatif untuk gencatan senjata tanpa syarat yang berlaku mulai Jumat 21 Mei 2021 pukul 02.00 dini hari waktu setempat.
Setelah membaca sedikit kronologi konflik antara Israel dan Palestina di atas, mungkin masih timbul pertanyaan pada sebagian benak seseoarng terkait mengapa kita harus membela alias harus berada di pihak Palestina? berikut beberapa poin yang dapat anda jadikan pegangan agar anda tak hanya ikut-ikutan dalam membela Palestina, tapi juga dengan alasan yang jelas.
1. Karena alasan kemanusiaan
Sebagai warga negara Indonesia, hendaknya kita mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam pancasila. Khususnya sila ke-2 yang mana dengan mengamalkan sila tersebut, kita harus mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya. Hal ini sangat berbanding terbalik dengan apa yang telah dilakukan oleh Israel kepada masyarakat di Palestina. Bukannya menghargai hak asasi manusia, mereka malah melakukan hal diluar nalar dan seperti tak memiliki hati nurani.
2. Karena Palestina dan Mesir menjadi pihak yang mengakui paling awal kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945.
Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh sejarawan UI Rusdi Hoesin dalam perbincangan pada Jumat (8/12/2017) yang dilansir dalam detiknews.com. "Saat itu Palestina memang belum jadi negara, belum merdeka. Orang-orang arab yang ada di sana yang merupakan Liga Arab mengakui kemerdekaan kita. Kita harus menghormati pengakuan dari mereka tersebut,".
Maka dari itu, sebagai timbal balik atas pengakuan tersebut sudah sepatunya pemerintah Indonesia membantu mengupayakan untuk meredam konflik antara Palestina dan Israel ini. Bersumber dari laman kontan.co.id, upaya yang dilakukan Indonesia antara lain dengan mengusulkan agar OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) dan GNB (Gerakan Non-Blok) dapat segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas masalah ini serta terus mendesak agar Dewan PBB dapat mengambil langkah nyata menghentikan seluruh kekerasan dan menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi Palestina.
Selain itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam kutipan di kompas.com menyatakan, Indonesia ikut membantu Palestina dari sektor perdagangan dengan mengekspor produk-produk Indonesia langsung ke Palestina.