Oleh Tabrani Yunis
Keberhasilan pemerintah, dalam hal ini Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia, mengantarkan bangsa Indonesia memperoleh bonus demografi yang diperkirakan terjadi pada tahun 2012 hingga 2045, dengan jendela peluang antara tahun 2028-2031.
Bonus demografi itu adalah suatu kondisi dimana secara kuantitas, jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan dengan mereka yang usia tidak produktif.
Bonus yang konon tidak didapat dengan dengan tanpa usaha dan bahkan bonus ini disebut-sebut tidak datang dua kali. Dengan demikian, sebagai sebuah bonus, maka kondisi ini diperkirakan akan membawa keuntungan secara positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bangsa Indonesia yang diproyeksikan akan menjadikan Indonesia sebagai negera kekuatan ekonomi ke 7 dunia pada tahun 2030. Posisi yang membanggakan kita.
Ya, tentu saja membanggakan, apa lagi dengan bonus demografi tersebut tingkat ketergantungan usia yang tidak produkrif terhadap usia produktif semakin ringan. Tentu ini adalah sebua kondisi ideal yang diharapkan dalam upaya meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia ke depan. Namun, prediksi dan proyeksi serta ekspektasi dan mimpi tersebut, akan tinggal mimpi atau hanya sekadar prediksi, apabila tidak direspon dengan segala kesiapan dan langkah-langkah persiapan yang baik.
Karena walaupun kita memperoleh bonus demografi yang begitu besar, bila tidak dipersiapkan bangsa ini memanfaatkan bonus tersebut dengan baik, malah bonus yang semula diperhitungkan akan membawa berkah keutungan, akan berbalik menjadi bencana.
Oleh sebab itu, harus ada upaya-upaya yang terencana dan strategis untuk menyiapkan genarasi bangsa ini, memahami dan sadar akan arti atau makna dan manfaat bonus demografi ini bagi bangsa, juga sekali gus membangun kesadaran masyarakat bangsa untuk siap memanfaatkan momentum dan peluang perolehan bonus demografi ini.
Bukan hanya itu, seharusnya pula bonus demografi tersebut menjadi masalah bersama, agenda bersama seluruh elemen bangsa Indonesia. Bukan hanya menjadi beban dan agenda BKKBN saja.
Pertanyaannya adalah apa yang harus dilakukan secara bersama dan menjadi agenda bersama? Pertanyaan ini juga hendaknya bukan hanya kita lemparkan kepada BKKBN yang selama ini kita kenal sangat concern dengan masalah kependudukan ini, tetapi hendaknya menjadi jawaban bersama seluruh elemen bangsa.
Karena masalah ini sesuanggunya adalah masalah bersama dan harus menjadi agenda semua. Namun demikian, tampaknya pihak BKKBN tampak lebih cepat sadar melihat segala fenomena yang terkait dengan masalah bonus demografi dan masalah kependudukan saat ini dan di masa depan. Tampaknya, pihak analis dan programmer di BKKBN saat ini sudah menidentifikasi segala permasalahan kependudukan dalam kaitannya dengan adanya bonus demografi ini.
Paling tidak, kita sudah melihat sejumlah upaya yang dilakukan oleh BKKBN saat ini. Misalnya saja BKKBN Aceh, lewat bidang kependudukan terus melakukan kegiatan-kegiatan yang salah satunya memberikan pendidikan kependudukan kepada masyarakat dengan melibatkan banyak pihak dan instansi.