Lihat ke Halaman Asli

Perspektif Pedofil

Diperbarui: 26 Oktober 2015   02:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Bagaimana jalan fikiran pedofil itu ?

Pedofilia berasal dari bahasa yunani, paidos atau pedo yang berati "anak" dan philia yang berarti "cinta". Pedofilia termasuk gangguan parafilia. Pedofilia merupakan gangguan psikologis dimana penderitanya memiliki ketertarikan seksual secara menetap terhadap anak dibawah umur biasanya dibawah usia 13 tahun. Usia dapat berbeda sesuai konteks dan kebudayaan yang berlaku di daerah tertentu. Secara klinis terdapat berbagai syarat seseorang dapat dikatakan menderita pedofilia (baca DSM-V, PPDGJ, dst). Seseorang yang tampak melakukan pelecehan seksual terhadap anak kecil belum bisa disebut seorang pedofil melainkan telah melakukan perbuatan asusila.

Ingat pengertian pedofilia secara konsisten mengatakan "ketertarikan" yang berarti mengukur konstruk yang tidak dapat dilihat dengan mata sehingga orang awam sebenarnya tidak memiliki hak untuk melabel seseorang sebagai pedofil, namun lebih tepat mengatakan telah melakukan tindakan pedofil. Salah satu kesalahan umum masyarakat adalah mengatakan pedofil pada seorang laki-laki berumur 40an tahun yang menikah dengan wanita berumur remaja akhir berkisar 16-19 tahun, perlu diketahui sang laki-laki bukanlah pedofil. Ingat fantasi seksual terhadap orang yang lebih mudah jauh berbeda dengan fantasi seorang pedofilia.

Gangguan pedofilia mendorong individu untuk memunculkan fantasi seksual yang berujung pada perilaku mendekati anak kecil kemudian melampiaskan dorongan imajinasinya menjadi realita terhadap anak kecil tersebut. Pedofil biasanya mendekati anak kecil dengan berbagai cara sehingga didapatkan penderita pedofilia biasanya memiliki apa yang anak kecil sukai seperti mainan, makanan, games dan sebagainya, hal tersebut untuk mendatangkan anak kecil dan membuat anak kecil merasa nyaman berada didekat pelaku. Anak kecil / dibawah umur merupakan individu yang belum sepenuhnya matang secara kognitif dan cenderung masih bersifat hedonik sehingga menyukai apa yang sensasinya terima sebagai hal yang menyenangkan.

Termasuk dalam hal seksual, anak dibawah umur ternyata didapatkan bisa berlaku aktif secara seksual (Departement of Human Service, 2012) hal ini secara psikologis dipandang perilaku yang tidak pantas dilakukan anak kecil. Dalam kasus pedofilia, anak pernah dilecehkan secara seksual namun ketika anak mendapatkan sensasi yang menyenangkan terhadap perlakuan tersebut maka anak akan kembali kepelaku dan secara tidak langsung meminta dirinya untuk dilecehkan demi mendapatkan kenikmatan yang sama dengan pelecehan sebelumnya (dalam hal ini anak memandang pelecehan tersebut sebagai hal yang menyenangkan / insentif internal). Hal ini membuka mata mengenai anak dibawah umur yang telah memiliki perilaku seksual aktifnya tersendiri, dan hal ini menunjukkan perspektif pedofil yang sangat menerima perilaku anak kecil seperti ini.

Namun, bagaimana sebenarnya pedofilia ini tetap salah walaupun anak tersebut menikmati perlakuan pelaku kepadanya ?

Dapat dikatakan kasus pemerkosaan jika korban merasa dipaksa dan tidak ada keinginan namun pelaku masih menjalankan aksinya, apakah hal tersebut dapat disamakan dengan pedofilia ? Anak juga menikmati sehingga pedofil tidaklah sepenuhnya salah, begitukah ?

Secara tidak sadar pedofilia dikatakan penyakit di masyarakat karena masyarakat tahu bahwa anak dibawah umur belum pantas untuk melakukan tindakan seksual karena genital yang belum matang dan mental yang belum siap, pedofil memaksa anak dibawah umur untuk melakukan kegiatan seksual yang tidak seharusnya dilakukan sehingga pedofil dalam hal ini melakukan tindakan yang salah secara norma. Ingat, anak dibawah umur tidak pantas melakukan perilaku seksual ataupun mencari kepuasan seksual secara aktif dengan cara apapun dan hal itu dianggap gangguan perkembangan. 

Bagaimana seseorang dapat menjadi pedofil ?

Secara keilmuan, pedofilia disamakan dengan homoseksual dan biseksual dimana pedofil dipertimbangkan bukanlah sesuatu yang dapat dipilih melainkan dorongan tersebut muncul dengan sendirinya. Namun, perilaku pedofilia menyebabkan keburukan dan kerugian yang besar terhadap lingkungan sehingga digolongkan menjadi orientasi seksual yang tidak normal atau parafilia. Korban pelecehan seksual, yang mengalami penolakan dan diabaikan dalarn keluarganya, berpotensi menjadi pelaku pedofilia pada masa remaja atau masa dewasa mereka (Nurmalawaty, SH. M.Hum).

Hal tersebut membuka pikiran bahwa pedofil juga merupakan korban dari lingkungan. Didapatkan bahwa pedofil ternyata memiliki ciri psikopatologis yang kuat bersamaan dengan berbagai kelemahan psikologis seperti kecemasan, depresi, dan harga diri rendah. Pedofil juga memiliki kecenderungan anti-sosial yang tinggi. Dapat dilihat bahwa pedofil merupakan korban lingkungan yang membuat dirinya tidak mempunyai kepercayaan diri untuk memiliki hubungan dengan seusianya melainkan dengan anak kecil karena dia tahu bahwa dengan mendekati anak kecil maka dia sudah jelas mendapatkan power. Setiap orang membutuhkan dorongan kekuasaan namun pada pedofil dengan harga diri yang rendah secara irasional mencari kekuasannya sendiri dengan cara yang tidak pantas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline