Akhir-akhir ini banyak sekali berita tentang polisi yang melakukan tindakan yang tak sepantasannya dilakukan. Kasus-kasus tersebut meliputi kasus suap tilang di Bali, polisi tembak polisi dan baru-baru ini yaitu berita tentang polisi yang diduga sakit hati kepada Kepala RS Bhayangkara Makassar.
Penembakan tersebut dilakukan Ishak (polisi) saat Purwadi (Kepala RS bhayangkara) tengah menggelar rapat dengan sejumlah stafnya di Ruang Komite Etik RS Bhayangkara. Atas penembakanan tersebut, Wakapolda Sulsel menduga, penembakan ini terjadi lantaran Ishak sakit hati. Sebab, rumah dinas di Jalan Kumala yarng ditempati pelaku selama ini rencananya akan digusur untuk perluasan areal pelayanan RS Bhayangkara.Sedangkan Kabid Humas Polda Sulsel menuturkan, sebelum penembakan terjadi, pelaku bermaksud untuk mendiskusikan rencana perluasan lahan RS itu. Namun perbincangan keduanya tak berlangsung mulus karena Purwadi mengeluarkan perkataan kasar sehingga ishak pun menembak.
Dari berita tersebut kita dapat lihat alasan dalam penembakan ini sangat memalukan dan juga tidak sepantasnya aparat negara main hakim sendiri karena negara kita ini negara yang mempunyai hukum. Kebanyakan mayoritas kita sebagai masyarakat salah persepsi, yaitu dengan membunuh akan menyelesaikan masalah, padahal kita tahu dengan cara tersebut tidak akan menyelesaikan permasalahan apapun yang ada hanya membuat pemasalahan yang baru.
Bagaimanapun kita membutuhkan seorang pemimpin yang dapat mencegah tindakan tersebut agar kejadian seperti ini tidak harus terulang kembali oleh siapapun, baik aparat ataupun masyarakat. Adapun cara yang dilakukan seorang pemimpin yaitu melakukan penyuluhan kepada aparat dengan mengingatkan apa tugas dan kewajibannya untuk negara dan harus berpedoman kepada agamanya masing-masing, bukan hanya karena seseorang berpangkat dapat melakukannya sesuatu dengan seenaknya dan yang terpenting jika hal tersebut dilanggar akan diberi sanksi yang setegas-tegasnya sesuai hukum yang berlaku.
Kita berharap pemimpin kita bisa dapat mengatasi masalah tersebut, jangan hanya karena pangkat seseorang yang bersalah, ia mendapat dispensansi dalam hukumannya atau yang kita sebut diringankan hukumannya. Sebab, negara kita tersebut negara hukum yang berdasarkan pada UU. Jangan hanya rakyat kecil yang selalu dipersalahkan tetapi adil itu yang harus diterapkan. Karena Pemimpin yang baik akan tau cara yang baik dalam menyelesaikan permasalahan tanpa memperbesarkan masalah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H