Pelatihan ini adalah upaya dalam mewujudkan kemandirian masyarakat terkait menciptakan peluang baru dalam berusaha, yakni menggarap media sosial sebagai upaya dalam meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga. Ruang komunitas digital desa sebagai bagian dari program desa cerdas, kemerterian desa dan pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi RI, menjadi pendorong bagi masyarakat dalam memahami berbagai sisi media sosial, karena media sosial juga memiliki keuntungan dan kelebihan yang harus dipahami oleh masyarakat.
Pelatihan ini yang digelar pada tanggal 29 september 2023, selain sebagai upaya apa yang dijelaskan di atas. Tentunya kegiatan ini juga merupakan program yang baik bagi masyarakat, terutama pemerintah desa dalam melakukan pemberdayaan, hanya saja membutuhkan komitmet terkait rancangan dan aplikasinya. Artinya pemerintah desa perlu melakukan upaya pelatihan berkelanjutan, yang tidak hanya mendorong dan melatih, melainkan harus sampai pada tahap akhir dari sebuah keberhasilan. Keberhasilan mendorong dan melatih adalah tahap awal, sehingga tahap akhirnya adalah meningkatnya ketahanan ekonomi keluarga masyarakat, yang dilihat dari tingkat pemahaman dan penjualan produk masyarakat diberbagai platform digital.
Dari hasil pelatihan ini, dua sisi yang selalu muncul dimasyarakat masih terjadi sampai hari ini. Dua sisi itu adalah, pertama, masyarakat memahami akan kesempatan yang baik memanfaatkan media sosial, hanya saja pemahaman ini tidak sebanding dengan mental dan edukasi yang dimiliki. Secara mental, kemasan produk yang dimiliki masyarakat masih minim kreativitas (tidak dominan), sehingga ketika dihadapkan dengan kreativitas yang hebat membuat masyarakat merasa tidak percaya diri, apalagi dengan tingkat penjualan yang tidak sesuai dengan harapan.
Secara Edukasi, mereka tidak dilatih dengan professional, namun berjalan dengan sendirinya (otodidak), dalam hal ini ada kemungkinan untuk maju, dan banyak kemungkinan untuk gagal. Pemerintah terkadang memiliki sifat dalam menjalankan program adalah terselesainya program yang dilakukan, berhasil dan tidaknya tidak menjadi pemicu utama, sehingga ketika selesai program, program pun selesai.
Kedua, kondisi diatas didampingi dengan permodalan yang minim, dimana masyarakat bekerja dan berkreativitas seadanya sehingga terkadang harus memiliki posisi tranding yang rendah, bila dibandingkan dengan pemodal sedang dan besar. Hal ini tentunya, tidak selamanya juga pemerintah hadir untuk memberikan permodalan kepada masyarakat, harus ada strategi khusus untuk menciptakan kekuatan ekonomi masyarakat, misalnya adalah pemberdayaan berkelanjutan dengan konsep Ekonomi Hijau dari Desa (yang tidak hanya dalam bidang peningkatan ekonomi UMKM, melainkan dari berbagai sisi, yakni pertanian, peternakan dan lain sebagainya).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H