Sebagai pengurus serikat pekerja pelaut, saya sering mengamati dinamika kehidupan pelaut yang bekerja di berbagai jenis kapal. Baru-baru ini, Direktur Jenderal Perhubungan Laut telah menerbitkan surat edaran SE-DJPL-38 tahun 2024 yang mewajibkan setiap nahkoda yang bekerja di kapal tug boat atau towing tug untuk memiliki sertifikat COP Towing Master. Langkah ini sangat penting dalam menjaga profesionalitas dan keselamatan di laut.
Sertifikat Kompetensi: COC dan Towing Master
Jika kita mengibaratkan sertifikat kompetensi (COC) pelaut sebagai dokter umum, maka sertifikat Towing Master dapat dianggap sebagai sertifikat spesialis. Sertifikat ini menunjukkan bahwa nahkoda memiliki keahlian dan pengetahuan khusus dalam mengoperasikan kapal tug boat, yang memiliki tantangan dan risiko tersendiri dibandingkan dengan jenis kapal lainnya.
Mengapa Sertifikat Towing Master Penting?
Keahlian Khusus
Sertifikat Towing Master membekali nahkoda dengan pengetahuan yang mendalam tentang teknik penanganan kapal tug, navigasi, dan prosedur keselamatan yang spesifik. Hal ini sangat penting untuk menghindari kecelakaan di laut.
Standar Internasional
Penerbitan sertifikat ini harus merujuk pada ketentuan STCW (Standards of Training, Certification, and Watchkeeping) dan IMO (International Maritime Organization). Dengan demikian, sertifikat ini tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga diakui secara internasional.
Profesionalisme
Mengharuskan nahkoda untuk memiliki sertifikat Towing Master akan meningkatkan profesionalisme dalam industri pelayaran. Hal ini juga menciptakan rasa tanggung jawab yang lebih besar di antara para nahkoda dalam menjalankan tugas mereka.
Proses Penerbitan Sertifikat