Lihat ke Halaman Asli

Syofyan el Comandante

Sekretaris Jenderal SP.SAKTI/Mahasiswa STIH Sultan Adam Banjarmasin.

Awak kapal Perikanan: di Antara Exploitasi dan Ketiadaan Perlindungan

Diperbarui: 25 Mei 2024   17:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

image by Mongabay

Industri maritim Indonesia bagaikan raksasa yang bertumpu pada kaki-kaki kokoh para awak kapal perikanan (AKP ). Termasuk di antaranya AKP migran yang mengadu nasib di kapal-kapal ikan asing. Ironisnya, kaki-kaki penopang ini justru rawan terinjak dan terluka. Alih-alih mendapatkan hak dan perlindungan yang layak, mereka kerap terjebak dalam jeratan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia.

Sejak disahkan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) di tahun 2007, Konvensi ILO C 188 bagaikan mercusuar harapan bagi para AKP. Instrumen hukum ini menjanjikan standar perlindungan kerja yang lebih baik, termasuk kondisi kerja yang aman dan layak, upah yang adil, dan akses terhadap jaminan sosial. Namun, tujuh tahun setelah diberlakukan secara internasional, bagaikan mimpi yang tak kunjung terwujud, baru 21 negara yang meratifikasi Konvensi ini.

Ketimpangan perlakuan antara awak kapal niaga dan awak kapal perikanan semakin mempertegas ironi ini. Awak kapal niaga telah mendapatkan perlindungan yang lebih komprehensif melalui Konvensi Maritim (MLC) 2006. Pertanyaannya, di manakah kepedulian pemimpin dunia terhadap kesejahteraan dan perlindungan awak kapal perikanan?

Terkesan ada diskriminasi yang tertanam dalam sistem maritim global. Suara para AKP  bagaikan bisikan yang tak didengar di tengah hiruk pikuk perdagangan dan eksploitasi sumber daya laut.

Di balik gemerlap industri maritim, tersembunyi luka dan jeritan para pahlawan samudra ini. Sudah saatnya dunia membuka mata dan telinga terhadap derita mereka. Ratifikasi dan implementasi Konvensi ILO C 188 secara universal adalah langkah awal untuk mewujudkan keadilan bagi para AKP.

Bagaimana Kita Bisa Membantu?

  • Dorong pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO C 188: Tunjukkan suara Anda melalui petisi, kampanye media sosial, dan komunikasi dengan pejabat pemerintah.
  • Dukung organisasi yang memperjuangkan hak-hak AKP: Berikan donasi, sumbangkan waktu, atau sebarkan informasi tentang perjuangan mereka.
  • Boikot produk perikanan yang dieksploitasi: Cari tahu asal-usul produk perikanan dan pilihlah produk yang bersertifikat dan menjunjung tinggi hak-hak pekerja.
  • Tingkatkan kesadaran publik: Edukasi diri dan orang lain tentang isu eksploitasi AKP dan pentingnya perlindungan hak-hak mereka.

Hanya dengan kepedulian dan aksi kolektif, kita dapat membangun masa depan yang lebih adil bagi para AKP, pahlawan samudra yang menopang kehidupan di dunia.

#BETTER LATE THAN NEVER.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline