Lihat ke Halaman Asli

Sylvia Putri

Universitas Palangka Raya

Investasi Swasta di IKN: Realistis atau Hanya Wacana?

Diperbarui: 23 Maret 2024   12:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Indonesia tengah berada di ambang perubahan besar dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, yang dikenal sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN). Rencana ini tidak hanya menjadi topik hangat di kalangan pemerintah dan masyarakat, tetapi juga menarik perhatian investor swasta untuk proyek ambisius ini. Dengan target investasi yang mencapai Rp100 triliun pada tahun 2024. Namun, pertanyaannya adalah apakah investasi swasta di IKN ini realistis atau hanya sekedar wacana?

Realitas Investasi Saat Ini :

lnvestasi swasta di Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan suatu kegiatan yang realistis, sebagai diterangkan oleh pengelola Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang menunjukkan realisasi investasi sejak terjadi progres pembangunan IKN yang signifikan. OIKN telah melaporkan bahwa ada 23 investor yang telah melakukan peletakan batu pertama sejak 2023 sampai 29 Januari 2024 telah mencapai Rp47,5 triliun. Mayoritas dari investasi ini berasal dari investor swasta, yang mencapai lebih Rp39,5 triliun, sementara investasi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp8 triliun.

Tantangan yang Dihadapi :

Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki tantangan yang signifikan yang harus dihadapi oleh investor swasta. Berbagai faktor menjadi masalah, termasuk ketidakpastian yang masih tinggi, risiko ekonomi global, dan kekurangan informasi transparan mengenai investasi dan margin keuntungan yang dapat diperoleh.

Pemerintah menawarkan berbagai skema insentif fiskal dan payung hukumnya untuk menarik minat investor, tetapi pengusaha masih ragu terhadap ketidakpastian yang masih tinggi.

Investasi swasta di IKN mengalami kendala pada saat ini, dengan proses pembangunan yang masih dalam tahap awal dan pengembangan yang tidak sempurna. Pemerintah menargetkan pembangunan tahap pertama sampai tahun 2024, dan menggunakan dana APBN untuk membangun infrastruktur dasar.

Namun, investasi swasta masih terkendala oleh faktor ketidakpastian, yang dikaitkan dengan gejolak ekonomi dunia.

Sebagai solusi, pemerintah menyediakan kebijakan khusus melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan untuk memfasilitasi investasi di Ibu Kota Nusantara. Sektor pembangunan dan perumahan juga menjadi prioritas untuk mendukung pembangunan IKN. Tetapi, untuk mempercepat pembangunan dan mengurangi ketidakpastian, pemerintah harus lebih transparan dan memberikan informasi yang lebih baik kepada investor mengenai investasi yang akan masuk ke IKN, margin keuntungan, dan progres pembangunan.

Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan pengembangan kota yang berkelanjutan, yang dapat mendorong perekonomian negara di masa depan. Pengembangan yang berkelanjutan dapat membantu menarik investasi dan membangun infrastruktur yang berkelanjutan.

Berbagai negara juga menunjukkan minat untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara, termasuk Korea, Jepang, dan Swiss.

Namun, untuk memfasilitasi investasi dari negara-negara sahabat, pemerintah harus menyediakan informasi transparan dan mengurangi ketidakpastian.

Jika pemerintah dapat mengurangi ketidakpastian dan menyediakan informasi yang lebih transparan, investasi swasta di Ibu Kota Nusantara dapat menjadi investasi yang menguntungkan dan membangun infrastruktur yang berkelanjutan. Namun, jika ketidakpastian masih tinggi, investasi swasta di IKN akan terus mengalami kendala, yang akan mengganggu pembangunan dan perekonomian negara.

Optimisme Pemerintah dan Swasta :

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline