Lihat ke Halaman Asli

Sylvia Riadina Dewi

Mahasiswa pascasarjana

Pulau Dokdo, Pulau Sengketa Korea Selatan dan Jepang

Diperbarui: 28 September 2020   02:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pulau Dokdo (Gambar diambil dari http://dokdo.mofa.go.kr)

Pulau Dokdo, atau yang dikenal dengan Liancourt Rocks secara internasional, sudah lama menjadi pulau yang diperebutkan oleh Korea Selatan dan Jepang. 

Hal ini tidak semata-mata disebabkan oleh perebutan kedaulatan dan kekayaan alam yang dimiliki pulau tersebut, tetapi juga menyangkut harga diri bangsa dan sentimen nasional.

Apakah Pulau Dokdo itu dan di mana pulau ini berada?

Pulau Dokdo adalah pulau karang yang terletak di Laut Jepang. Pulau ini terdiri dari dua pulau karang besar, yaitu Pulau Seodo (pulau barat) dan Pulau Dongdo (pulau timur), dan pulau karang kecil lainnya. 

Korea Selatan menyebutnya Pulau Dokdo yang berarti ‘pulau batu’, Jepang menyebutnya Pulau Takeshima yang berarti ‘pulau bambu’, dan secara internasional disebut Liancourt Rocks karena ada catatan sejarah yang menyatakan kapal Perancis bernama Le Liancourt menemukan pulau karang ini.

Letak astronomis Pulau Dokdo ini terletak di 37 ° LU dan 131 ° BT. Secara geografis, Pulau Dokdo terletak 134 mil laut dari Korea Selatan dan 138 mil laut dari Jepang. Dari sini kita dapat melihat bahwa Pulau Dokdo terletak lebih dekat dari Korea Selatan.

Pulau Dokdo hanya merupakan karang besar yang tidak bisa dihuni namun memiliki kekayaan gas hidrat di bawah laut dan hewan laut yang melimpah ruah. Sejak dahulu para nelayan Korea Selatan sering pergi melaut sampai ke Pulau Dokdo ini. Begitu pula dengan nelayan Jepang. 

Bagaimana awal dari sengketa Pulau Dokdo?

Pulau Dokdo sudah masuk ke dalam dokumentasi negara yaitu Samgukji pada zaman dinasti Goguryeo atau sekitar tahun 245 M.  Di dalam Samgukji, Pulau Dokdo disebut dengan Pulau Usan. Pulau ini terus tercatat dalam dokumen dinasti-dinasti berikutnya, termasuk dokumen Samguk Sagi pada tahun 512 M, dan Annals of King Sejong pada tahun 1454. Dokumen-dokumen ini bisa menjadi bukti kuat kepemilikan Pulau Dokdo atas Korea Selatan secara historis.

Annals of King Sejong yang mencatat keadaan geografis Korea pada zaman dinasti Joseon (Gambar diambil dari http://dokdo.go.kr)

Pada tanggal 22 Februari 1905 Jepang mendeklarasikan Prefektur Shimane yang menyatakan Pulau Dokdo termasuk dalam kekuasaan Jepang. 

Pada tahun 1910 Jepang resmi menjajah Korea seiring dengan jatuhnya dinasti Joseon. Oleh karena itu, Jepang menganggap bahwa seluruh kekuasan dinasti Joseon menjadi milik Jepang termasuk Pulau Dokdo.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline