Pendidikan diharapkan dapat mengambil bagian penting dalam mencerdaskan dan menanamkan nilai-nilai karakter yang baik pada anak. Pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pendidikan nilai-nilai luhur yang berdasarkan budaya bangsa Indonesia sendiri untuk mengupayakan membentuk dan membina anak menjadi generasi penerus bangsa.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal bahwa PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab.
Daulay (2004) mengatakan bahwa pendidikan karakter sebagai pendidikan yang bertujuan untuk mengembangkan nilai, perilaku dan sikap (afektif) seseorang untuk menumbuhkan budi pekerti yang luhur, melalui pendidikan karakter setiap individu akan diterapkan nilai dan prilaku yang baik.
Maka, dapat dikatakan bahwa pendidikan karakter ialah usaha sadar, terencana dan tanpa paksaan yang dilakukan oleh seseorang atau pendidik untuk membentuk kebiasaan (habituasi) baik pada seseorang, dengan harapan terbangun watak yang baik sesuai norma-norma kesusilaandalam masyarakat.
Pendidikan karakter merupakan usaha menanamkan nilai-nilai perilaku manusia berkaitan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang diwujudkan dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
Pengertian tersebut senada dengan pandangan pendidikan Islam, dimana inti dari hakikat nilai-nilai Islam adalah nilai yang membawa kemaslahatan dan kesejahteraan bagi seluruh makhluk (sesuai konsep rahmatan lil 'alamiin), demokratis, egalitarian, dan humanis.
Pendidikan karakter di sekolah dasar harus mendapatkan perhatian yang lebih untuk membentuk pondasi akhlak mulia peserta didik yang kuat. Hal tersebut dilakukan agar peserta didik memiliki kesadaran tentang pentingnya nilai-nilai kebaikan dan memiliki komitmen untuk selalu melakukan kebaikan pada pendidikan selanjutnya maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Pengoptimalan dalam pendidikan akan membentuk kepribadian peserta didik yang baik dalam memilah dan memilih pergaulan perbuatan dan tindakan sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Hal tersebut memberikan dampak yang positif bagi generasi masa depan agar tidak mudah terpengaruh budaya luar maupun lingkungan sekitar yang kurang baik. pelaksanaan tersebut diharapkan mampu mencetak generasi unggulan untuk Indonesia emas pada tahun 2045 yang merubah Indonesia menjadi maju dan bermartabat.
Nilai-nilai karakter yang dirasa penting diimplementasikan di sekolah dasar antara lain kejujuran, percaya diri, semangat belajar, semangat kerja, dan apresiasi terhadap kebhinekaan.
Peserta didik yang berkarakter akan mampu bersikap dan bertindak sesuai dengan aturan atau norma-norma yang berlaku di lingkungan sekitar tempat tinggalnya, dalam hal ini peserta didik akan mampu bersikap sopan santun, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi kearifan lokal yang menjadi ciri khas daerahnya.