Lihat ke Halaman Asli

konsumsi dalam perspektif islam

Diperbarui: 9 Oktober 2016   19:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Konsumsi adalah kegiatan pemanfaatan penggunaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.Konsumsi di gunakan untuk memenuhi kebutuhan (hajat) dan kepuasan (manfaat).Tujuan dari konsumsi adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup secara langsung, penggunaan terhadap barang atau jasa diluar tujuan tersebut tentunya tidak termasuk sebagai kegiatan konsumsi.Contoh dari barang konsumsi adalah makanan dan minuman.Di dalam kehidupan sehari-hari kita sering sekali mendengar kata konsumsi, karna manusia adalah makhluk konsumen.Dalam kehidupan sehari-hari kita banyak sekali menjumpai makanan yang halal dan haram.

Konsumsi secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Pengertian konsumsi dalam ekonomi Islam sama, tapi memiliki perbedaan dalam setiap yang melingkupinnya. Perbedaan yang mendasar dengan ekonomi konvensional terdapat dalam tujuan konsumsi itu sendiri cara pencapaiannya harus memenuhi kaidah pedoman syariah.

Hal-hal yang termasuk ke dalam kategori konsumsi sangat beragam. Salah satunya adalah kegiatan membeli segala bentuk produk dan jasa. Namun sebagian besar masyarakat umumnya menganggap konsumsi hanya berkaitan dengan makanan dan minumam. Padahal pada kenyataannya, kegiatan konsumsi tersebut dapat di jelaskan dengan sangat luas. Kegiatan konsumsi tentunya tidak terlepas dari kaitannya dengan masyarakat. Karena seseorang pasti melakukan kegiatan konsumsi untuk kebutuhan hidupnya.

Dalam konsumsi terdapat lima prinsip dasar, yaitu:

  • Prinsip Keadilan
  • Prinsip Kebersihan
  • Prisip Kesederhanaan
  • Prinsip Kemurahan Hati
  • Prinsip Moralitas
  • Rasul SAW bersabda: “makan dan minumlah, bersedekahlah serta berpakailah dengan tidak berlebihan dan tidak sombong.” (HR. Nasa’i).

Dari hadist diatas menerangkan bahwa bila kebutuhan dunia telah terpenuhi maka segera hentikanlah konsumsi karena terdapat kebutuhan akhirat yang harus dibayarkan yaitu bersedekah. Dalam ekonomi konvensional terdiri dari konsumsi barang dasar dan konsumsi barang mewah, serta yang dapat mempengaruhi tingkat konsumsi yaitu harga dan pendapatan. Didalam Islam tidak hanya harga yang dapat mengurangi tingkat konsumsi tetapi juga harus dibutuhkan faktor sosial dan moral untuk membayar zakat. Dalam hadits tersebut juga mengajarkan agar kita tidak berlebihan dalam mengkonsumsi dan melarang kita untuk serakah. Karena perbuatan serakah/tamak merupakan perbuatan yang dilakukan oleh setan. Kita harus melihat oang sekeliling kita yang serba kekurangan. Janganlah kita sombong dengan apa yang kita miliki, karena apa yang kita miliki ada sebagian harta milik orang lain yang membutuhkan dan apa yang kita miliki hanyalah bersifat sementara.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline