Bullying atau Perundungan merupakan bentuk kekerasan atau penindasan yang sengaja dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang lebih berkuasa atau kekuasaan orang lain (seperti kehebatan kekuasaan keluarganya). Perilaku bullying dilakukan dengan maksud menyakiti dan dilakukan sepanjang waktu. Biasanya pelaku bullying itu melakukan aksi kejamnya kepada orang yang menurut mereka lemah atau dibawah mereka.
Amerika Serikat menjadi salah satu negara sebagai kasus bunuh diri terbanyak di dunia yang dilakukan para remaja karena menjadi korban bullying. Sebanyak 20-29% siswa di Amerika Serikat terlibat dalam tindakan bullying baik sebagai pelaku ataupun korban. Maraknya bullying di Amerika Serikat bukan menjadi hal yang tabu, bahkan di Amerika Serikat banyak sekali menampilkan film-film tentang aksi tindakan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah. Hal itu bisa jadi berpengaruh bagi anak remaja Amerika beranggapan bahwa bullying hal yang pantas-pantas saja untuk dilakukan bagi remaja seumuran mereka. Karena bisa saja terpengaruh dari film-film tersebut.
Tindakan Bullying yang ditampilkan di film Amerika kebanyakan berisi kekerasan dan tekanan. Tujuannya agar korban menjadi patuh, tunduk, dan merasa takut pada pelaku, tindakan tersebut mendukung rasa superioritas pelaku dengan tindakan penindasannya. Bentuk tindakan kekerasan dan penindasan seperti perintah dan ancaman, baik secara verbal maupun fisik.
Contohnya ada film Reality High pada tahun 2017. Film ini bertema dengan aksi bullying yang kompleks. Film ini bercerita tentang kehidupan remaja SMA yang bernama Dari Barnes. Dari Barnes diceritakan kalo ia selalu mendapatkatkan tindakan bullying dari kecil. Aksi bullying itu dilakukan oleh sang pelaku bernama Alexa Medina yang memiliki status sosial ke atas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H