Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat daya beli buruh bangunan dan buruh potong rambut wanita pada Maret 2021 turun. Ini tampak dari upah riil buruh yang menggambarkan daya beli dari pendapatan (upah) yang diterima buruh (pekerja).
Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan upah riil merupakan perbandingan upah nominal terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
Data BPS menyebutkan upah riil buruh bangunan (tukang bukan mandor) sebesar Rp. 85.699 per hari, atau turun 0,06 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang Rp. 85.750.
Namun, rata-rata nominal upah buruh bangunan mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen dari Rp. 90.953 menjadi Rp. 90.971. Upah nominal sendiri merupakan rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Kondisi berbeda terlihat bagi buruh tani dan asisten rumah tangga. Daya beli keduanya tampak menguat pada Maret 2021.
Tercatat, upah riil buruh tani naik sebesar 0,06 persen dari Rp. 52.430 menjadi Rp. 52.461. Sejalan dengan itu, rata-rata upah nominal buruh tani naik sebesar 0,17 persen dari Rp. 56.373 menjadi Rp. 56.470,00.
"Karena, Maret ini terjadi kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan sebesar 0,11 persen, maka upah riil buruh tani pada Maret ini juga meningkat meski tipis sekali yakni 0,06 persen," papar Suhariyanto.
Serupa, upah riil asisten rumah tangga naik 0,20 persen dari Rp. 397.674 menjadi Rp. 398.469. Sementara itu, rata-rata nominal upah asisten rumah tangga meningkat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H