Lihat ke Halaman Asli

Syifa ZakiyaRedana

Universitas Indonesia

Air Lindi TPA Cipayung Merembes Hingga Cemari Air Tanah Bersih Warga Sekitar

Diperbarui: 31 Desember 2022   04:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar TPA Cipayung. Sumber: Liputan6.com


 

PENGERTIAN AIR TANAH

            Air tanah adalah segala bentuk aliran air hujan yang mengalir dibawah permukaan tanah sebagai akibat dari gaya gravitasi bumi, struktur perlapisan geologi, dan beda potensi kelembaban tanah. (Asdak, 2002). Kemudian, menurut Soemarto air tanah merupakan air yang menempati rongga-rongga dalam lapisan geologi. Lapisan tanah yang terletak di bawah permukaan tanah dinamakan juga sebagai lajur jenuh (saturated zone), dengan lajur tidak jenuh yang berada di atas lajur jenuh sampai ke permukaan tanah, dengan rongga-rongganya yang berisi udara dan air (Soemarto, 1989). Sementara itu, menurut Fetter air tanah merupakan air yang tersimpan pada lajur jenuh hingga kemudian bergerak ke berbagai lapisan dan batuan tanah di bumi sampai air tersebut keluar sebagai mata air, atau terkumpul dalam satu danau, kolam, sungai, dan laut (Fetter, 1994).

            Secara umum, air tanah adalah air yang tersimpan dan mengalir di bawah permukaan tanah pada lapisan batuan yang dapat dialiri air yang disebut akuifer. Air tanah sangat bermanfaat keberlangsungan hidup mahluk hidup, salah satunya adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam kegiatan sehari-hari seperti memasak, mandi, mencuci, hingga sebagai konsumsi, dll. Sehingga, dibutuhkan air tanah dengan kualitas terbaik yang memenuhi standar agar segala kegiatan dan aktivitas dapat terpenuhi.

            Air tanah terdiri dari air tanah dangkal, air tanah dalam, dan mata air, yaitu:

  • Air tanah dangkal

Air tanah dangkal adalah air yang terdapat diatas lapisan kedap air pertama. Airtanah dangkal sangat rentan terhadap pencemaran.

  • Air tanah dalam

Air tanah dalam adalah air yang terdapat dibawah lapisan kedap air (aquifer) pertama. Air tanah dalam mempunyai fluktuasi yang relatif kecil sehingga kualitasnya tidak tergantung pada kegiatan lingkungan di atasnya. Pengambilan air tanah dalam pun juga tidak semudah pengambilan air pada air tanah dangkal.

  • Mata air

Mata air adalah air tanah yang keluar dengan sendirinya ke permukaan tanah.

 

KUALITAS AIR BERSIH

            Kualitas air bersih menurut Permenkes No.416/PER/IX/1990 adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Kualitas air harus memenuhi syarat kesehatan yang meliputi persyaratan mikrobiologi, fisika kimia, dan radioaktif. Sementara itu, kualitas air minum yang ideal menurut WHO adalah yang aman dikonsumsi, jernih, tidak berbau, tidak berasa aneh, bersuhu wajar, bersih dari bakteri, dan mengandung sedikit jumlah mineral.

            Potensi kualitas air tanah pada satu tempat dengan tempat lain bervariasi dengan permasalahan yang tidak semuanya sama. Namun, menurut Sudarmadji (2006) potensi kualitas air tanah di seluruh Indonesia sudah menurun. Salah satunya adalah kasus tercemarnya air tanah milik warga yang tinggal di sekitar TPA Cipayung.

            Dilansir dari salah satu artikel pada OkeNews tahun 2018, terdapat salah seorang warga yang tinggal di sekitar TPA Cipayung menyebutkan bahwa ia dan warga-warga lain mengalami kesulitan mendapatkan air bersih untuk mandi, mencuci, dan memasak karena air sumurnya yang menjadi sumber air bersih menjadi bau, berminyak, dan lengket. Menurutnya, air sumur mereka tercemar karena tercampur dengan endapan air sampah yang sudah menumpuk lama, sehingga warga perlu membeli air galon untuk konsumsi air minum dan meminta air dari warga lain yang tidak terdampak untuk mencuci. TPA Cipayung sendiri telah menampung sampah hingga 2.5 juta kubik yang mana telah melebihi kapasitas tampungan seharusnya, yaitu 1.3 juta kubik. Sistem akuifer pada air tanah warga sekitar TPA Cipayung memiliki ketinggian muka <30m dengan jenis air tanah dangkal.

ANALISIS PENYEBAB TERCEMARNYA AIR TANAH

picture5-63af561e4addee319422dca2.jpg

Gambar Sistem Pengolahan Sampah Controlled Landfill. Sumber: Kaltim Today.


            TPA Cipayung mengolah sampah dengan sistem lahan-urug terkendali (controlled landfill), yaitu melakukan pengolahan sampah dengan menimbun, meratakan, serta memadatkan sampah pada kurun waktu tertentu kemudian ditutup dengan lapisan tanah. Kasus pencemaran air tanah di sekitar TPA Cipayung dapat disebabkan karena terjadinya percampuran air hasil dekomposisi sampah dengan air tanah. Air hasil dekomposisi tersebut disebut dengan istilah air lindi atau leachate.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline