Lihat ke Halaman Asli

Pemindahan ibukota Indonesia ke Kalimantan

Diperbarui: 8 Oktober 2024   08:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://www.kemenparekraf.go.id/hasil-pencarian/desain-istana-kepresidenan-di-ikn-dan-ikoniknya-garuda

Pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan, merupakan salah satu proyek besar pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan pusat pemerintahan baru yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Rencana ini bukanlah hal yang tiba-tiba, melainkan telah dipertimbangkan sejak lama oleh berbagai pihak, mengingat beban yang semakin berat bagi Jakarta sebagai pusat pemerintahan, bisnis, dan industri.

Jakarta saat ini menghadapi banyak masalah, seperti kemacetan lalu lintas yang parah, polusi udara, dan penurunan tanah yang berisiko menyebabkan banjir besar. Dengan populasi yang terus bertambah, tekanan terhadap infrastruktur di Jakarta semakin meningkat. Pemindahan ibu kota ini diharapkan dapat mengurangi beban di Jakarta dan menciptakan kota baru yang lebih tertata dengan infrastruktur modern, ramah lingkungan, serta lebih tahan terhadap bencana alam.

Pemerintah memilih Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru karena lokasinya yang strategis, minim risiko bencana alam seperti gempa dan tsunami, serta memiliki potensi pengembangan infrastruktur yang besar. Selain itu, Kalimantan juga dianggap sebagai pusat gravitasi geografis Indonesia, sehingga dapat memperkuat pemerataan pembangunan antara wilayah barat dan timur Indonesia.

Pemindahan ibu kota ini juga diharapkan akan membuka banyak lapangan kerja baru serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Pembangunan infrastruktur yang masif akan menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri, serta memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional. Namun, di balik optimisme ini, ada tantangan besar seperti dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat lokal yang harus diperhatikan dengan seksama agar pemindahan ini dapat berjalan dengan sukses dan berkelanjutan.

Adanya ide pemindahan ibukota ini merupakan sebuah Gagasan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pertama kali disampaikan oleh Presiden Soekarno pada 17 Juli 1957. Soekarno memilih Palangkaraya sebagai calon IKN karena ia berfikir bahwa lokasinya yang strategis untuk dibangun IKN karena berada di tengah kepulauan Indonesia serta wilayahnya yang luas. Ia juga ingin membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia mampu membangun IKN yang modern. Namun, gagasan ini tidak terealisasi. Sebagai gantinya, Soekarno menetapkan Jakarta sebagai IKN Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964 yang disahkan pada 22 Juni 1964.

Pemindahan IKN menjadi lebih serius di era Presiden Joko Widodo. Pada 29 April 2019, Jokowi memutuskan untuk memindahkan IKN ke luar Pulau Jawa, dan rencana tersebut dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline