Di Indonesia, perokok aktif di dominasi oleh kalangan remaja dengan jumlah sekitar 69% dari total keseluruhan remaja. Hal ini disebabkan banyak dari kalangan muda yang terpengaruh lingkungan yang tidak sehat atau unggahan orang lain di media sosial. Terlebih, orang tua seringkali tidak memberikan pengawasan terhadap lingkungan pertemanan anak atau batasan kepada anak dalam mengeksplor media sosial yang sangat luas. Sehingga, terkadang terdapat informasi buruk yang ditangkap oleh anak. Seperti contohnya, mengonsumsi rokok mampu membuat seorang laki-laki terlihat keren atau lebih jantan. Informasi yang tidak baik ini nantinya akan diterapkan oleh anak dan mengakibatkan mereka melakukan tindakan yang fatal untuk kesehatan tubuh. Mengapa tindakan tersebut fatal untuk kesehatan tubuh? Mari kita simak penjelasan berikut ini.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2013 Pasal 1 Ayat (4) berbunyi rokok adalah salah satu produk tembakau yang dimaksudkan untuk dibakar, dihisap dan/atau dihirup termasuk rokok kretek, rokok putih, cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman nicotiana tabacum, nicotiana rustica, dan spesies lainnya atau sintetisnya yang asapnya mengandung nikotin dan tar, dengan atau tanpa bahan tambahan.
Rokok adalah produk yang mengandung banyak zat-zat yang berbahaya bagi tubuh pemakainya. Nikotin yang merupakan unsur utama rokok termasuk salah satu zat psikotropika stimulan yang menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya. Rasa kecanduan terhadap sesuatu yang membahayakan tubuh tentunya bukan hal baik untuk diteruskan dalam jangka waktu yang lama.
Selain pemakainya, asap yang dihasilkan dari rokok juga memberikan banyak dampak buruk bagi orang-orang yang terpapar. Orang-orang yang terpapar asap rokok ini disebut perokok pasif. Dilansir dari Halodoc, paparan asap rokok ini mengandung lebih dari 4000 senyawa kimia, yang mana 250 jenis diantaranya dikenal sangat beracun. Parahnya lagi, lebih dari 50 di antaranya bisa memicu kanker yang menyebabkan perokok pasif memiliki risiko sebesar 20-30% mengidap kanker paru-paru. Tidak hanya itu, asap rokok juga mampu menyebabkan gangguan pada sistem pencernaan, perkembangan paru-paru dan jantung, saraf pusat pada bayi, merusak gigi dan menyebabkan bau mulut, stroke, serangan jantung, tulang mudah patah, aneurisma otak, serta timbulnya masalah perilaku dan pembelajaran di kemudian hari.
Dari apa yang telah dijabarkan mengenai bahaya rokok tadi, kita harus mengurangi dan menghentikan konsumsi rokok sebelum rokok merusak tubuh. Untuk terlepas dari rokok, kita harus memiliki tekad yang kuat dan membiasakan diri hidup tanpa mengonsumsi rokok. Dukungan dari keluarga dan orang-orang sekitar juga diperlukan untuk seseorang terlepas sepenuhnya dari rokok.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H