Kebiasaan membaca al-Qur'an ketika hamil baik sejak trimester petama, kedua maupun ketiga itu sebaiknya tidak perlu perlu pilih-pilih dalam membaca ayat maupun surat. Karena semua ayat dan surat dalam al-Qur'an mempunyai nilai keberkahan. Seperti yang dituturkan oleh Ustadzah Tuti Arrosiyah Muniroh seorang Hafidzah Qur'an alumni Ponpes Bustanu Usysyaqil Qur'an Demak, menerangkan bahwa "kebiasaan membaca al-Qur'an ketika hamil sebaiknya dimulai dari surat Al-Fatihah hingga surat An-Nas yakni 30 juz penuh. Bila perlu ibu hamil membaca satu juz setiap ba'da solat fardu agar memperoleh keberkahan yang dapat mencerdaskan janin".
Al-Qur'an merupakan mukjizat terbesar dari semua mukjizat-mukjizat yang diberikan Allah kepada para nabi sebelumnya. Al-Qur'an adalah mukjizat yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. Banyak aspek-aspek 'ijaz al-Qur'an. Diantaranya al-Qur'an mempunyai keindahan bahasa yang luar biasa. Hingga tak ada satu pun pujangga Arab kala itu pada masa pengumpulan al-Qur'an (jam'ul qur'an) yang mampu membuat syi'ir atau karya yang menyerupai al-Qur'an. Karena keagungannya dalam segi lafadz maupun maknanya. (Lihat: QS. Al-isra:17, Hud:11, Yunus:10)
Dalam hadits dikatakan tentang keutamaan membaca al-Qur'an Rasullah SAW bersabda:
- -
Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membaca satu huruf dari Al Quran maka baginya satu kebaikan dengan bacaan tersebut, satu kebaikan dilipatkan menjadi 10 kebaikan semisalnya dan aku tidak mengatakan satu huruf akan tetapi Alif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf." (HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami', no. 6469)
Lantas bagaimana dengan surat-surat pilihan yang biasa diamalkan oleh ibu hamil seperti surat Yusuf, surat Maryam, surat Luqman, surat Al-Mulk, surat Waqi'ah, surat Yasin, dan surat Al-Kahfi?
Membaca surat pilihan Itu hanya bentuk bertafa'ul (berharap) misalnya, jika ibu hamil membiasakan membaca surat Yusuf, maka yang diharapkan semoga kelak anak laki-lakinya menjadi seperti nabi Yusuf. Baik keshalihannya, ketampanannya, kecerdasannya dan selalu menjaga hawa nafsunya. Sedangkan membaca surat Maryam barangkali kelak anak perempuannya seperti Siti Maryam; shalihahnya, cantiknya, ketaatannya dan teladan sempurna bagi seluruh muslimah di alam semesta. Begitu pun dengan surat Luqman. Luqman bukanlah seorang nabi, akan tetapi namanya ada di dalam al-Qur'an karena Luqman adalah sosok lelaki shalih yang Allah ta'ala karuniakan hikmah kepadanya hingga ia diberi gelar Al-Hakim.
Adapun hukum mengadakan tradisi salamaten 4 bulanan atau 7 bulanan bagi ibu hamil yaitu boleh. Selama didalam tradisi tersebut berisi hal-hal baik seperti diisi dengan membaca Al-Qur'an, berdzikir, bershalawat dan bersedekah. Yang tidak boleh itu apabila selametan 4 bulanan atau 7 bulanan mengundang unsur-unsur kemusyrikan. Abdullah bin Mas'ud berkata:
Artinya: "Tradisi yang dianggap baik oleh umat Islam, adalah baik pula menurut Allah. Tradisi yang dianggap jelek oleh umat Islam, maka jelek pula menurut Allah." (HR. Ahmad, Abu Ya'la dan al-Hakim)."
Menurut hadits, di usia kandungan 4 bulan, Allah memerintahkan satu malaikat untuk melakukan dua hal. Pertama, meniupkan ruh ke dalam janin. Kedua, malaikat diperintah untuk mencatat empat perkara yang berkaitan dengan rezeki, ajal, amal, & bahagia atau celakanya janin ketika ia hidup di dunia hingga ajalnya datang. Oleh sebab itu, sebagai tanda syukur atas anugerah Allah maka bisa dengan cara mengadakan selametan 4 bulanan. Sedangkan di usia kandungan tujuh bulan, ibu hamil mulai bersiap untuk proses persalinan maka tujuan selametan 7 bulanan yaitu untuk mendo'akan ibu & jabang bayi agar bisa selamat, serta bayi yang dikandung terlahir dengan normal, lancar, dan dijauhkan dari berbagai kekurangan dan berbagai bahaya.