Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dapat memiliki dampak yang kompleks terhadap kesejahteraan masyarakat Banten, khususnya di Kota Serang. Berikut adalah analisis dampaknya:
Dampak Positif dari Kenaikan UMP
1. Peningkatan Daya Beli
Kenaikan UMP sebesar 6,5% dapat meningkatkan pendapatan pekerja, khususnya buruh dan pekerja berupah rendah. Dengan pendapatan lebih tinggi, mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar dengan lebih baik, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
2. Perbaikan Kesejahteraan
Jika kenaikan ini dibarengi dengan stabilitas harga kebutuhan pokok, masyarakat akan merasakan peningkatan kesejahteraan karena daya beli meningkat.
3. Perputaran Ekonomi Lokal
Pendapatan yang lebih tinggi bisa meningkatkan konsumsi di sektor-sektor lokal, yang akan mendorong perputaran ekonomi di Kota Serang, termasuk di pasar tradisional dan usaha kecil.
Dampak Negatif dari Kenaikan PPN
1. Kenaikan Harga Barang dan Jasa
Dengan PPN sebesar 12%, harga barang dan jasa akan naik, terutama untuk produk-produk konsumsi non-dasar. Ini dapat mengurangi daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.