Kemunculan jaringan internet telah membawa peradaban manusia selangkah lebih maju, banyak hal menjadi lebih mudah dengan adanya jaringan yang saling terkoneksi itu. Keberadaan internet pula yang memunculkan istilah dunia maya, Dunia maya membuka ruang untuk orang menjadi apa saja dan siapa saja, salah satu hal yang bisa lebih mudah dilakukan di dunia maya adalah menulis dan menjadi penulis.
Jika dahulu untuk diakui sebagai penulis, salah satu cara yang biasa ditempuh adalah mengirimkan tulisan ke media cetak lalu menunggu kabar beberapa minggu sampai bulan untuk hasilnya, maka sekarang dengan adanya dunia maya kesempatan untuk mempublikasikan tulisan menjadi lebih luas, dengan bermodal jejaring sosial pun, asal tahan mengetik tulisan yang panjang dan konsisten lalu mengunggahnya misalnya di facebook seseorang bisa mengasah bakat dan kemampuan menulisnya dengan cara ini.
Sayangnya konten di dunia maya terutama yang berbentuk tulisan seringkali amat rentan dengan penjiplakan atau plagiat. Secara sederhana, plagiat berarti mengambil karya orang lain dan mengakui karya tersebut sebagai miliknya sendiri tanpa mau repot-repot mencantumkan sumber.
Di ranah kepenulisan dunia nyata tindakan plagiat termasuk "dosa besar" dunia literasi, semua di ranah kepenulisan dunia nyata sepakat soal itu. Tapi menyoal plagiarisme di dunia maya, untuk sebagian orang, konsep plagiat di ranah ini sendiri masih menuai pro-kontra seperti terbelah menjadi dua kubu, ada sebagian yang bilang bahwa plagiarisme di dunia maya bisa dimaklumi dengan alasan tulisan yang terunggah di dunia maya bukan tulisan ilmiah dan bukan untuk tujuan pendidikan, atau dengan alasan bahwa si pelaku plagiarisme hanya melakukan aksinya untuk eksis dan iseng ditambah lagi kalau usia si pelaku plagiat masih muda, itu biasanya akan lebih dimaklumi.
Di sisi lain, ada satu kubu lagi yang dengan tegas menolak plagiarisme di manapun dengan alasan apapun.
Lalu di mana posisi saya? Sebagai orang yang sampai saat ini masih terus belajar menulis, saya membenci plagiat baik di ranah dunia nyata ataupun dunia maya. Karena dibalik segala sesuatu yang diproduksi di manapun tempatnya pasti ada prosesnya, di situ ada pikiran yang dituangkan, ada kerja, ada usaha. Jadi enak saja kalau plagiator mengambil dengan bebasnya. Meski tulisan itu hanya terunggah di dunia maya dan bukan kategori ilmiah, sebuah tulisan tetap menggunakan pikiran untuk merangkainya menjadi padu dan enak dibaca. Lantas jika sebuah tulisan diunggah di dunia maya, apakah tulisan itu berarti bebas dari perlindungan dan kepemilikan hak cipta?
Tidak. Memang, jika sebuah tulisan diunggah ke dunia maya, tulisan itu akan bebas dibaca oleh publik dan dibagikan juga oleh warganet hingga menyebar ke mana-mana, tapi tidak lantas menghilangkan hak ciptanya. Siapa yang pertama kali membuat, dialah pemilik hak cipta.
Begitupun dengan sebuah tulisan, contoh sederhananya, jika suatu saat novelis Krisnha Pabichara mengunggah beberapa bagian novel Natisha-nya di facebook apa lantas bagian-bagian novel tersebut yang diunggah di facebook boleh dikopas, disalin tempel seenak jidat si penjiplak, hanya karena novel itu ada di facebook?
Kalau ada yang bilang tidak masalah karena konten dunia maya itu milik publik, sungguh saya akan jadi kasihan pada Krisnha Pabichara sebagai penulis asli Natisha. Karena sudah menulis susah-payah eh karyanya dijiplak dan diakui milik si penjiplak--ini hanya misal.--semoga tidak terjadi. Mengunggah kontenmu di dunia maya bukan berarti kamu harus merelakan kehilangan hak cipta atasnya.
Mungkin benar jika tulisan di dunia maya bukan tulisan ilmiah, tapi tetap butuh pikiran untuk memproduksi tulisan tersebut. Karenanya plagiat, baik di dunia maya atau pun dunia nyata tetap tidak etis. Karenanya saya menolak plagiarisme berapapun usia si pelaku selama ia sudah tamat dari sekolah dasar. Karena apa?
Usia pra remaja selepas sekolah dasar, sampai usia remaja diakhir masa SMA adalah usia emas untuk seseorang mulai mematangkan diri, belajar bertanggung jawab mulai dari hal kecil, termasuk apa yang dia tulis.