Lihat ke Halaman Asli

Syifa Salmah

Mahasiswi Universitas Satya Negara Indonesia

Tantangan dan Harapan Generasi Muda Pada Pemilu 2024

Diperbarui: 25 Desember 2023   23:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia akan kembali digelar pada 14 Februari 2024. Pemilu ini akan menentukan siapa yang akan memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Pemilu ini juga akan menjadi ajang kompetisi politik antara tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Pemilu 2024 memiliki beberapa karakteristik yang berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Salah satunya adalah dominasi generasi muda dalam jumlah pemilih. 

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), sekitar 56% dari total pemilih adalah generasi milenial dan generasi Z, yang berusia antara 17 hingga 40 tahun. Generasi muda ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi proses demokrasi dan pembangunan Indonesia.

Namun, generasi muda juga menghadapi beberapa tantangan dalam berpartisipasi dalam pemilu. Beberapa di antaranya adalah:

  • Kurangnya minat dan pengetahuan politik. Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2023, sekitar 40% dari responden usia 17-21 tahun mengaku tidak tertarik dengan politik, dan hanya 16% yang mengaku sangat tertarik. Selain itu, sekitar 60% dari responden usia 17-40 tahun mengaku tidak tahu atau kurang tahu tentang visi dan misi para calon presiden. 
  • Rentannya terpapar informasi palsu dan ujaran kebencian. Generasi muda merupakan pengguna aktif media sosial, yang menjadi salah satu sumber informasi politik bagi mereka. 
  • Namun, media sosial juga rentan digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan informasi palsu dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sepanjang 2023 terdapat sekitar 1.500 konten hoaks dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan pemilu. 
  • Terbatasnya akses dan kesempatan untuk berpartisipasi. Meskipun jumlahnya besar, generasi muda masih mengalami kesulitan untuk mengakses dan memanfaatkan hak pilihnya. Beberapa faktor yang menyebabkan hal ini adalah kurangnya fasilitas pemungutan suara, terutama bagi pemilih yang berada di luar daerah asal atau di luar negeri, serta kurangnya perwakilan generasi muda dalam lembaga politik, baik sebagai calon, pengurus, maupun anggota.

Mengingat tantangan-tantangan tersebut, generasi muda perlu melakukan beberapa langkah untuk meningkatkan peran dan kualitas partisipasinya dalam pemilu. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:

  • Meningkatkan minat dan pengetahuan politik. Generasi muda dapat memanfaatkan berbagai sumber informasi yang kredibel dan akurat, baik dari media massa, media sosial, maupun organisasi masyarakat sipil, untuk mempelajari dan membandingkan visi, misi, program, dan rekam jejak para calon presiden dan wakil presiden, serta calon anggota legislatif. 
  • Generasi muda juga dapat berdiskusi dan berdialog dengan berbagai pihak, baik sesama pemilih, tokoh masyarakat, maupun perwakilan calon, untuk mengetahui dan menyampaikan aspirasi dan harapannya terkait dengan isu-isu yang relevan bagi kepentingan nasional dan daerah.
  • Menjaga kesehatan informasi dan berperan aktif dalam melawan informasi palsu dan ujaran kebencian. Generasi muda dapat mengembangkan keterampilan literasi digital, yaitu kemampuan untuk mengakses, memahami, menganalisis, dan mengevaluasi informasi yang diterima melalui media digital.
  • Generasi muda juga dapat berperan aktif dalam melaporkan, mengoreksi, dan menyebarluaskan informasi yang benar dan berimbang, serta mengedepankan sikap toleran dan menghormati perbedaan pendapat dalam berinteraksi di media sosial.
  • Memanfaatkan akses dan kesempatan untuk berpartisipasi. Generasi muda dapat memastikan bahwa namanya terdaftar dalam daftar pemilih tetap, dan mengurus surat pindah memilih jika berada di luar daerah asal atau di luar negeri. 
  • Generasi muda juga dapat berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang mendukung penyelenggaraan pemilu, seperti menjadi relawan, pengawas, atau saksi pemilu, serta mengawal proses penghitungan dan penetapan hasil pemilu. Selain itu, generasi muda dapat mendorong dan mendukung keterlibatan generasi muda lainnya dalam lembaga politik, baik sebagai calon, pengurus, maupun anggota.

Pemilu 2024 merupakan momentum penting bagi generasi muda untuk menentukan masa depan Indonesia. Generasi muda memiliki potensi dan tanggung jawab untuk berkontribusi bagi proses demokrasi dan pembangunan Indonesia. 

Oleh karena itu, generasi muda perlu meningkatkan peran dan kualitas partisipasinya dalam pemilu, dengan cara-cara yang telah disebutkan di atas. Dengan demikian, generasi muda dapat menjadi agen perubahan yang positif bagi Indonesia.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.

Artikel ini ditulis oleh : 

Syifa Salmah Muthmainah Mahasiswi FISIP Ilmu Komunikasi Universitas Satya Negara Indonesia 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline