Lihat ke Halaman Asli

Etika dalam Perpajakan dan Kantor Akuntan

Diperbarui: 15 Juni 2024   15:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Artikel: Etika dalam Perpajakan dan Kantor Akuntan

Etika dalam perpajakan dan di kantor akuntan adalah hal yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan integritas, kejujuran, dan tanggung jawab profesi akuntan. Dalam dunia perpajakan, etika menjadi fondasi utama untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan sistem perpajakan berjalan dengan adil dan transparan. Artikel ini akan membahas tujuan pembelajaran, uraian materi, dan standar etika yang harus dipegang oleh para akuntan pajak dan kantor akuntan.

Pajak merupakan kontribusi kepada negara yang wajib dibayar oleh setiap warga negara berdasarkan undang-undang. Pajak tidak memberikan balas jasa langsung, namun diatur melalui hukum perpajakan yang mengatur hubungan antara pemerintah dan wajib pajak. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki wewenang untuk mengawasi kepatuhan pajak dan dapat meminta informasi pajak dari berbagai instansi.

Salah satu peraturan yang mengatur pengawasan ini adalah Pasal 35A UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), yang memberikan DJP hak untuk meminta data perpajakan dari berbagai sumber. Penggelapan pajak, yang meliputi tindakan tidak melaporkan penghasilan kena pajak dengan benar, dapat diganjar dengan sanksi pidana dan denda.

Akuntansi Pajak

Akuntansi perpajakan adalah bidang yang menangani perencanaan, pencatatan, dan analisis strategi perpajakan. Peran akuntansi pajak dalam perusahaan sangat signifikan, mulai dari perencanaan pajak yang positif, analisis potensi pajak, hingga penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan fiskal.

Para akuntan pajak memiliki tanggung jawab besar terhadap publik dan pemerintah untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang disusun adalah benar dan lengkap. Mereka harus menghindari segala bentuk kepalsuan dalam kewajiban pajak dan memastikan bahwa klien tidak membayar pajak lebih dari yang seharusnya menurut hukum.

 Standar Etika Akuntan Pajak

Menurut Statements on Standards for Tax Services (SSTS), ada beberapa standar yang harus dipatuhi oleh akuntan pajak:

1. Kemungkinan Realistik: Akuntan tidak boleh menyarankan posisi yang tidak realistis untuk kebaikan berkelanjutan.

2. Kejujuran dan Transparansi: Akuntan harus memberikan informasi yang benar, tepat, dan lengkap.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline