Istilah kearifan lokal atau budaya lokal termasuk dalam konsep kebudayaan. Secara etimologis kearifan lokal terdiri dari dua kata, yakni kearifan (wisdom) dan lokal (local). Lokal artinya setempat dan kearifan sama dengan kebijaksanaan. Dengan demikian, kearifan lokal dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan, nilai-nilai, dan pandangan-pandangan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya (Koentjaraningrat, 2010). Menurut Liliweri (2014), kearifan lokal dapat diartikan sebagai pandangan hidup yang berkembang dalam suatu komunitas sosial dan etnik tertentu yang dibatasi oleh unsur kedaerahan, geografis, dan pengalaman sejarah yang unik. Oleh karena itu, budaya lokal tidak dipandang sebagai dua entitas yang berhadapan, melainkan sebagai unsur yang membentuk identitas suatu komunitas budaya.
Berdasarkan konsep antropologi, kearifan lokal dikenal sebagai pengetahuan setempat (indigenous atau local knowledge), juga sebagai kecerdasan setempat (local genious) yang menjadi dasar identitas kebudayaannya (culture identity) (Rohadi, 1986). Kearifan lokal dapat berupa pengetahuan lokal, keterampilan lokal, sumber daya lokal, proses sosial lokal, nilai-nilai ataupun norma-norma lokal dan adat istiadat setempat. Berdasarkan konsep tersebut, maka dapat dipahami bahwa kearifan lokal merupakan nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat lokal yang bijak, penuh kearifan dan bernilai dan diikuti serta menjadi bagian dari kehidupan masyarakatnya. Dengan demikian, kearifan lokal yang merupakan cara berpikir dan bertindak dari masyarakat secara lokal dalam bentuk kebiasaan-kebiasaan tercermin dalam kebiasaan hidup sehari-hari yang telah berlangsung lama dalam kehidupan masyarakat. Nilai dalam konteks kearifan lokal merupakan pedoman atau standar berperilaku dan tidak dapat dipisahkan dalamsetiap bentuk kegiatan dan perilaku manusia dari generasi ke generasi.
Sementara itu, dalam perspektif filsafat sosial, kearifan lokal dapat dipahami sebagai aktivitas manusia secara fisik-material, kondisi moral, mental, dan spiritual. Hal tersebut dimulai dari proses usaha penertiban diri sebagai pribadi dan kesadaran kebersamaan dalam kelompok masyarakat sehingga membudaya dalam totalitas kehidupan. Kearifan lokal pada tingkat individual muncul sebagai hasil proses kerja kognitif individu dalam upaya menetapkan pilihan pada nilai-nilai yang dianggap paling tepat bagi individu tersebut. Tataran kelompok memandang kearifan lokal sebagai upaya menemukan nilai-nilai bersama sebagai akibat dari pola-pola hubungan (setting) yang telah tersusun dalam sebuah lingkungan yang sama. Hal ini sejalan dengan salah satu karekteristik utama dari kebudayaan, yaitu kebudayaan merupakan milik bersama dan diperoleh melalui belajar dan tidak diturunkan secara biologis atau genetis (Uhi, 2016).
Sedangkan tradisi tahlilan merupakan aktivitas keagamaan dan juga suatu bentuk budaya agama yang sampai saat ini terus dilakukan oleh warga nahdliyin yang tidak hanya mengandung nilai-nilai budaya, namun mengandung nilai-nilai dakwah. Pada kacamata dakwah Islam, Menurut Khoeriyah, kebudayaan manusia dapat dikatakan memiliki nilai dakwah jika kebudayaan tersebut menjadi media penanaman nilai-nilai agama dan sebagai aktualisasi untuk manusia tunduk dan beribadah kepada Allah(Khoriyah, 2011: 15). Sebagai praktek keagamaan dan realitas budaya lokal tahlil memiliki relasi dengan dakwah sebagai diseminasi nilai agama, sosialisasi nilai agama dan aktualisasi nilai agama.
Diseminasi secara umum dapat didefinisikan berupa suatu proses yang ditujukan kepada individu maupun kelompok agar masyarakat memperoleh informasi dan mereka dapat menerima informasi tersebut sehingga timbul kesadaran. Istilah umumnya yang sering digunakan sebagai sinomin adalah "penyebaran"(Wilson,dkk,2010: 89). Atas dasar pengertian tersebut dalam kaitannya dengan dakwah diseminasi dapat diartikan sebagai penyebar luasan nilai-nilai agama Islam pada masyarakat. Proses diseminasi adalah penyebaran informasi yang cukup sederhana karena hanya mengkomunikasikan suatu pesan kepada masyarakat. Adapun tujuan diseminasi itu sendiri adalah masyarakat dapat memanfaatkan pengetahuan yang mereka dapat karena adanya penyebaran informasi (Farkas, 2015:48). Pengetahuan atau informasi begitu indentik dengan pemanfaatan informasi tersebut. Maka tujuan akhir dari proses diseminasi ini adalah masyarakat bukan hanya menerima suatu informasi tapi mereka dapat memanfaatkan informasi yang mereka dapatkan.
Berdasarkan hasil observasi terbatas dari penulis, ditemukan bahwa masyarakat Desa Sumurrejo merupakan masyarakat dengan perkampungan Islam yang memiliki tradisi seperti dakwah, ngaji kitab, yasin tahlil, dan waqi'ah. Kegiatan masyarakat tersebut biasanya dilakukan mulai dari anak-anak, remaja, ibu-ibu, bapak-bapak, bahkan yang sudah sepuh, sehingga dari kegiatan tersebut memiliki hubungan yang terjalin dalam rangka menjaga relasi yang harmonis antar manusia.
Melalui kearifan lokal, dakwah penyebaran Islam di Indonesia telah menunjukan akomodasi yang kuat terhadap tradisi lokal masyarakat setempat, sehingga tradisi tersebut dapat dijadikan sebagai media untuk melakukan dakwah Islam. Dakwah senantiasa berkembang sesuai dengan ritme perkembangan zaman dan kebudayaan yang menyertainya. Hal tersebut karena dakwah bukan hanya memiliki peran di kancah global, melainkan harus tetap berpijak kepada kepentingan-kepentingan lokal. Kedua gerakan dakwah ini harus berjalan sinergis dan kohesif untuk menghasilkan dakwah yang efektif dan efisien (Sarbini, 2011: 292).
Melalui adanya proses akulturasi antara budaya dan agama inilah dapat melahirkan ragam mozaik tradisi keagamaan (tahlilan). Dalam perspektif ini tradisi keagamaan merupakan penjelmaan dari sistem budaya suatu masyarakat muslim, karena fungsi agama telah diterima secara umum dari sudut pandang sosiologis.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI