Lihat ke Halaman Asli

Kejanggalan di Balik Kematian Theresia Linda Yayuk

Diperbarui: 24 Juni 2015   04:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pihak keluarga dari Theresia Linda Yayuk seorang TKW asal Kalbar yang diduga meninggal tak wajar di Malaysia menuntut agar kasus ini segera diungkap secepatnya.Sebelumnya beberapa hari yang lalu pihak keluarga ditemani oleh Temenggung perbatasan menemui pihak Komnas HAM perwakilan Kalimantan Barat guna melaporkan kasus tersebut.Ironisnya kasus ini sebenarnya sudah berlangsung satu setengah bulan yang lalu dan sempat dilaporkan ke Polsek Kembayan Sanggau, namun karena tidak mendapatkan respon akhirnya pihak keluarga berinisiatif mendatangi Komnas HAM.Sejak pelaporan ke Komnas HAM itulah kasus ini baru mencuat ke permukaan.Tak banyak memang orang yang tahu dan mau ambil peduli dengan kasus ini, padahal jika kita mengikuti berita kasus ini maka sangat kuat dugaan telah terjadi tindak kriminal dalam kasus kematian Theresia ini.

Damianus Pandi, sepupu korban menceritakan ada banyak kejanggalan dalam kematian sepupunya itu.Perempuan yang sudah bekerja 4 tahun di Bitulu, Malaysia itu dikabarkan tewas pada tanggal 1 november lantaran menghirup asap akibat kebakaran yang terjadi di kampnya bekerja.Namun informasi kematian Theresia ini baru sampai kepada pihak keluarga pada tanggal 5 November.Itupun informasinya didapat dari salah seorang warga yang bekerja dirumah sakit Malaysia.Tak ada satupun pejabat atau lembaga lain yang ditunjuk oleh kerajaan Malaysia yang mengabarkan informasi tersebut.Kemungkinan hal ini berkaitan karena korban diduga masuk ke Malaysia menjadi TKW lewat jalur tak resmi.Hal ini dikuatkan dengan tidak adanya data perusahaan mana yang mengirimnya ke Serawak. Tak lama setelah itu pihak rumah sakit memberikan surat persetujuan dilakukan otopsi pada jasad korban sebagai salah satu syarat pengiriman jenazah dari Malaysia ke Indonesia.Setelah surat tersebut ditanda tangani akhirnya pada tanggal 9 November pihak rumah sakit mengantarkan jenazah korban diantar sampai keperbatasan Entikong.Dari sana keluarga menjemput jenazah untuk dibawa kerumah duka.

Pada saat penjemputan tersebut mulailah terjadi kejanggalan yang pertama,pihak keluarga dipesankan agar tidak membuka peti jenazah tersebut.Hal tersebut tentunya mengundang tanda tanya dari pihak keluarga.Karena penasaran sesampainya dirumah pihak keluarga membuka peti jenazah tersebut.Pihak keluarga kaget ternyata pada tubuh korban terdapat bekas jahit dari leher hingga ke pusar.Selain itu salah satu panca indera yaitu lidah korban didalam mulut juga hilang.Okelah bekas jahitan dari leher ke pusar katakanlah memang akibat dari otopsi jenazah, tapi bagaimana dengan lidah yang hilang?dikemanakan lidah mayat tersebut,tidak mungkin kan kematian akibat menghirup asap kebakaran membuat lidah korban menghilang.Kecurigaan pihak keluarga semakin bertambah saat melihat surat pengantar PDRM (Polis Di Raja Malaysia) yang menyebutkan tewasnya korban akibat menghirup asap kebakaran yang ternyata surat tersebut dibuat pada tanggal 12 Maret 2012.Oleh karena tersebut pihak keluarga segera menghubungi pihak Polsek Kembayan guna melaporkan kejanggalan-kejanggalan atas kematian keluarga mereka ini.

POLISI BUNGKAM

Malang betul nasib pihak keluarga korban Theresia Linda Yayuk, sudahlah harus menerima kenyataan harus kehilangan salah satu keluarganya dengan cara yang tidak wajar, pun begitu ketika ingin memperoleh keadilan dengan melaporkan kasus kejanggalan tersebut ke pihak yang berwenang justru tidak mendapatkan respon berarti.Pihak kepolisian setempat tidak mau datang untuk menyaksikan ketika mendapatkan laporan dari pihak keluarga.Justru dalam perkembangan terakhir salah satu oknum polisi disektor Kembayan menyarankan agar pihak keluarga untuk tidak memperpanjang kasus kematian Theresia ini.Apa seperti ini kerja dari aparatur pemerintah yang katanya ingin mangayomi dan melindungi hak-hak warga negara Indonesia? Dimana perlindungan pemerintah bagi warga negaranya yang ingin menuntut keadilan dan hak-hak yang memang menjadi miliknya?Seandainya saja pada saat itu kepolisian merespon dan tanggap atas kasus tersebut mungkin kasus ini tidak akan berlarut-larut sampai dengan saat ini.Harusnya dilakukan otopsi ulang dan pembedahan guna memastikan apakah benar adanya dugaan pencurian organ tubuh yang dilakukan oleh pihak rumah sakit Malaysia seperti isu yang berkembang santer saat ini.Apa susahnya sih menindak lanjuti laporan dari pihak keluarga korban? Tinggal otopsi ulang untuk memastikan, setelah itu habis perkara.Toh laporan dari pihak keluarga korban sangat kuat dan mendasar, entahlah kalau seandainya ppihak yang berwenang justru sengaja ingin menutup-nutupi kasus ini.Maka jangan salahkan jika negara lain berani kurang ajar dan menginjak-injak harga diri bangsa ini,karena kita sendiripun sesama anak bangsa saling menginjak dan merendahkan hargai diri bahkan saling memangsa demi rupiah dan kekuasaan.

Kini satu-satunya harapan dari pihak keluarga adalah Komnas HAM perwakilan propinsi Kalimantan Barat.Memang keluarga korban adalah keluarga yang tidak mampu tapi mereka berharap besar adanya perlindungan pemerintah bagi keluarga tidak berdaya seperti mereka.Pihak keluarga berharap agar pemerintah mampu melindungi TKI-TKI yang bekerja diluar sana agar kasus yang menimpa salah satu keluarga mereka ini tidak menimpa lagi ke TKI yang lain.Tidak ada harapan dan keinginan yang lain dari pihak keluarga kecuali lewat suara pemerintah mereka mengharapkan penjelasan yang terang dari Federasi Malaysia terkait kematian salah satu keluarga mereka.Jika tuntutan mereka ini tidak ditanggapi dengan baik maka pihak Temenggung perbatasan telah memberikan deadline selama 2 minggu untuk mengungkap kasus ini, kalau tidak maka Temenggung Perbatasan mengancam akan ada sweeping kendaraan Plat Malaysia yang masuk ke daerah Sanggau.Oleh karena itu seriuslah wahai pihak pemerintah, karena masalah ini bisa saja menjadi besar dan panjang.Dua negara yang hanya dipisahkan oleh patok bisa terlibat dalam ketegangan jika niat dari Temenggung perbatasan dan warganya untuk melaksanakan aksi sweeping benar-benar dilakukan.Entahlah, mungkin saja dengan cara ini suara dan aspirasi rakyat kecil baru bisa menjangkau ke telinga tuan-tuan besar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline