Lihat ke Halaman Asli

Syavrilia Alfiatur Rakhma

Mahasiswa Universitas Airlangga

Antusiasme Masyarakat terhadap Maraknya Cyrpto di Indonesia

Diperbarui: 23 Juni 2022   21:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang kita ketahui, bahwa cyrpto di Indonesia sudah dilegalkan dan diakui oleh pemerintah Indonesia. Seiring berjalannya waktu penggunaan cyrpto semakin marak di Indonesia Mata uang ini sudah diketahui luas oleh masyarakat, terlebih lagi oleh generasi muda pada masa sekarang.

Sebenarnya apa yang membuat cyrpto ini bisa menyebar secara luas, bahkan banyak yang memakai mata uang ini sebagai mata uang di dunia maya.

Mata uang cyrpto ini mulai menjadi instrumen investasi yang paling diminati di Tanah Air. Hal ini bisa terlihat dari jumlah investor uang cyrpto di Indonesia yang saat ini sudah menyalip jumlah investor saham. Nilai asset cyrpto pun melonjak sangat tinggi.

Investor asset crypto semakin tinggi seiring dengan peluang uang digital tersebut untuk dapat digunakan sebagai  transaksi pembayaran. Beberapa perusahaan besar dunia telah  membuka penggunaan uang crypto untuk melakukan sebuah  transaksi.

Nah, disini juga terdapat survive sebuah penguat data dari crypto, dari Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengatur kriteria asset crypto yang dapat diperdagangkan pada exchange lokal. Dalam aturan Bappebti No. 7 Tahun 2020 disebutkan sebuah asset crypto dapat diperdagangkan jika telah memenuhi setidaknya tiga kriteria.

Ledger technologyn yaitu berupa aset kripto utilitas (utilty crypto) atau aset kripto beragun aset (crypto backed asset), dan telah memiliki hasil penilaian dengan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) yang ditetapkan oleh Bappebti.

Bagaimana menurut kalian terkait opini dan data penguat saya? Mohon maaf apabila ada kesalahan, terimakasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline