Lihat ke Halaman Asli

Syarwan Edy

@paji_hajju

Bank Tanah: Solusi atau Ilusi untuk Pengelolaan Lahan yang Berkelanjutan?

Diperbarui: 30 Desember 2024   17:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagaimana Implementasi Bank Tanah di Indonesia? | sumber gambar: Magaripoa.com | Makaobora.co.ke

Badan Bank Tanah sebagai Instrumen untuk Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan di Indonesia

Di tengah kesibukan pembangunan infrastruktur, muncul sebuah entitas baru: Badan Bank Tanah. Dengan janji untuk menciptakan ekonomi yang lebih adil, seolah-olah kita sedang menyaksikan film superhero yang penuh harapan. Namun, apakah ini benar-benar solusi atau hanya ilusi yang akan menguntungkan para pengembang?

Dalam dunia yang dipenuhi dengan korupsi dan inflasi, Badan Bank Tanah tampaknya menjadi jawaban untuk semua masalah kita. Ketersediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur? Simsalabim! Semua akan teratasi. Namun, di balik janji tersebut, apakah ada perubahan nyata, atau kita hanya menyaksikan pertunjukan sulap yang tak berujung?

Menteri ESDM mengungkapkan bahwa pengadaan lahan adalah hambatan utama dalam proyek pembangkit listrik. Pertanyaannya, apakah Badan Bank Tanah akan mengubah tanah-tanah itu menjadi kenyataan, atau hanya menambah daftar panjang proyek yang terhambat? Mungkin kita perlu mengundang pesulap untuk membantu!

Di Riau, pembebasan lahan untuk jalur kereta api menghabiskan biaya Rp80 miliar dan waktu yang lama. Sementara itu, Badan Bank Tanah hadir dengan slogan "untuk kepentingan umum." Jadi, apakah kita harus percaya bahwa ia akan mempercepat proses ini, atau justru menambah birokrasi yang sudah ada?

UU Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 seolah menjadi dua sahabat yang tak pernah bersatu. Kini, Badan Bank Tanah hadir sebagai mediator. Namun, apa yang terjadi jika mediasi ini hanya berujung pada perdebatan yang tak ada habisnya?

Kita dihadapkan pada fenomena properti yang dikuasai oleh pihak swasta, di mana harga tanah melambung tinggi. Pihak swasta berperan sebagai "kapitalis," sementara Badan Bank Tanah berusaha menjadi "pahlawan." Apakah ini hanya sebuah pertunjukan teater, di mana semua aktor berperan sesuai naskah yang telah ditentukan?

Dengan adanya konsep "One Map Policy," seolah pemerintah akan memiliki peta ajaib yang menunjukkan semua lahan kosong. Namun, apakah peta ini akan mengarah pada solusi yang nyata, atau justru menambah kebingungan yang sudah ada? Sepertinya, kita memerlukan kompas untuk menemukannya.

VISI & MISI

Sebagai lembaga yang dibentuk oleh pemerintah, Badan Bank Tanah memiliki Visi dan Misi sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline