Lihat ke Halaman Asli

Menumbuhkan Budi Pekerti Siswa Melalui Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal

Diperbarui: 29 April 2016   19:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Oleh:

Syarifudin

Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan kebudayaannya. Kebuadayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonseia bermacam-macam jenisnya seperti budaya Rimpu, Barodak, gendang beleq, dan masih banyak lagi jenisnya yang tidak bisa kita sebut satu persatu. Sehingga dengan adanya kekayaan kebudayaan inilah pemerintah mencanangkan bagaimana pendidikan di Indonesia berbasis kearifan lokal. Melalui pendidikan berbasis kearifan lokal inilah akan ditumbuhkembangkan budi pekerti siswa di sekolah.

Penumbuhan budi pekerti dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, jelang memasuki tahun pelajaran baru 2015-2016 pada hari Jumat 24 Juli 2015 di kantor Kemendikbud. Penumbuhan budi pekerti (PBP) adalah pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah, yang dimulai sejak masa orientasi peserta didik baru sampai dengan kelulusan, dari jenjang Sekolah Dasar (SD), sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menegah Kejuruan (SMK), dan sekolah pada jalur pendidikan khusus (Kemendikbud, 2015). Mendikbud menyatakan bahwa implementasi gerakan penumbuhan budi pekerti adalah upaya untuk menjadikan sekolah sebagai taman untuk menumbuhkan karakter positif bagi para peserta didik (Kemendikbud, 2015). PBP akan fokus dilakukan melalui kegiatan nonkurikuler pada seluruh jenjang pendidikan yang disesuaikan dengan tahapan usia perkembangan peserta didik. PBP pada pelaksanaannya akan bersifat kontekstual atau disesuaikan dengan muatan lokal daerah. PBP ini akan dilaksanakan fokus melalui jalur nonkurikuler yang biasanya kurang dapat perhatian, padahal memiliki efek besar dalam belajar mengajar.

Penumbuhan budi pekerti terdiri dari tiga kata, yakni penumbuhan, budi, dan pekerti. Penumbuhan berasal dari kata tumbuh yang berarti timbul (hidup) dan bertambah besar atau sempurna (Gunawan: 2013: 68). Budi artinya alat batin yang merupakan paduan akal dan perasaan untuk menimbang baik dan buruk; tabiat; akhlak; watak; perbuatan baik; kebaikan (Gunawan: 2013: 68). Sedangkan pekerti artinya perangai; tabiat; akhlak; watak; perbuatan (Gunawan: 2013: 68). PBP berarti segenap upaya mengembangkan akhlak manusia agar berperilaku baik, berbuat baik dalam kehidupan bermasyarakat. PBP juga dapat diartikan sebagai rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh seluruh warga suatu bangsa, negara, dan pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nationbuilding).[1]

Maka dari itu dalam rangka untuk menumbuhkan budi pekerti siswa melalui pendidikan berbasis kearifan lokal harus dapat didukung oleh berbagai pihak baik yang dilakukan oleh tokoh-tokoh adat setempat maupun guru yang merencanakan pembelajaran harus bekerja sama dalam rangka menyesuaikan rencana pelaksanaan pembelajaran yang dibuat tersebut dengan berbasis kearifan lokal. Kemudian dari pada itu, guru juga bukan hanya menyusun rencana pembelajaran mencerminkan kearifan lokal saja, melainkan bagaimana nilai-nilai budaya tersebut dibiasakan oleh guru dalam berperilaku di kelas maupun sekolah tersebut. Guru juga harus mampu menciptakan suasana proses pembelajaran bernuansa lokal. Sehingga pada akhirnya akan menciptakan siswa yang memiliki budi pekerti yang baik dalam kehidupan di keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Sumber Referensi:[1] Gunawan, Imam. 2013. Penumbuhan Budi Pekerti Peserta Didik Melalui Nilai-nilai dan Etika Kepemimpinan Pendidikan dengan Pendekatan Soft System Methodology. Malang: Universitas Negeri Malang.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline