Lihat ke Halaman Asli

Syarifatul Mufarrijah

Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur

Peran Mahasiswa sebagai Agent Of Change dalam Upaya Bela Negara

Diperbarui: 10 Desember 2023   10:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : canva

Bela negara merupakan sikap dan perilaku yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara untuk membela dan mempertahankan negaranya dari berbagai ancaman, baik ancaman dan luar maupun ancaman dari dalam yang dapat membahayakan keselamatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bela negara bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun kementerian pertahanan atau pihak militer saja, tetapi sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita semua agar dapat menjaga keutuhan wilayah dan keamanan NKRI. Menurut Kemenhan RI (2018), bentuk dan wujud dari bela negara yakni adanya sikap,tekad, dan perilaku masyarakat Indonesia yang dijiwai kecintaannya terhadap NKRI yang didasarkan pada pancasila dan UUD 1945. Setiap orang memiliki kewajiban untuk bela negara, hal ini tercantum pada pasal 27 ayat 3 UUD 1945. Makna yang tekandung di dalam pasal tersebut yaitu setiap individu atau setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban untuk melaksanakan bela negara yang disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki oleh setiap individu guna untuk menjaga dan memajukan negara Indonesia.

Mahasiswa merupakan salah satu tonggak utama untuk melindungi NKRI terhadap ancaman yang membahayakan keutuhan wiayah Indonesia. Tugas seorang mahasiswa tidak hanya mencari ilmu pengetahuan di bangku perkuliahan saja tetapi mereka juga memiliki peran aktif untuk memajukan bangsa Indonesia. Mahasiswa sejatinya mempunyai potensi yang amat besar dalam menghadapi perubahan zaman seperti di era globalisasi dan modernisasi ini, dimana era digital semakin berkembang pesat. Tantangan dan tanggungjawab mereka diantaranya yaitu menjaga generasi mudanya agar tetap baik dan tentunya lebih baik dari yang sebelumnya.

Sebagai agent of change, mahasiswa turut memiliki peran yang aktif dalam merubah kondisi sosial, politik di Indonesia, terutama pada remaja. Agent of change merupakan individu atau sekelompok orang yang memiliki peran aktif untuk melakukan suatu perubahan yang positif di dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dapat dikatakan bahwa seorang mahasiswa memiliki peran yang sangat penting untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik bagi bangsa dan negara. Pada penelitian yang dilakukan oleh Sabil, dkk (2023) mengungkapkan bahwa mahasiswa sebagai agent of change atau sebagai agen perubahan mempunyai peran yang sangat penting untuk memajukan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Di dalam kehidupan sehari-hari, mahasiswa maupun setiap warga negara Indonesia harus dapat menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dalam konteks upaya bela negara, mahasiswa dapat menyalurkan ide dan gagasannya tersebut agar dapat menciptakan jiwa nasionalisme dan rasa cinta air di dalam kehidupan masyarakat. Sehingga, dalam hal ini dapat dikatakan bahwa mahasiswa dapat memberikan kontribusi yang besar untuk memajukan negara Indonesia, selain itu juga dapat mempengaruhi masyarakat agar mereka memiliki kesadaran dalam upaya bela negara.

Beberapa bentuk kegiatan yang dapat dilakukan oleh mahasiswa dalam upaya bela negara yakni :

1. Berperan aktif dalam kegiatan sosial, seperti melakukan pengabdian kepada masyarakat terutama pada daerah daerah yang memang membutuhkan sumber daya manusia untuk memajukan daerahnya. Dalam hal ini, mahasiswa dapat membantu kesulitan atau permasalahan yang dialami oleh masyarakat. Salah satu contoh kegiatan pengabdian kepada masyarakat yaitu melakukan kegiatan pembelajaran.

2. Menjaga kebersihan lingkungan. Sebagai agent of change, mahasiswa dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat agar dapat menjaga dan merawat lingkungan yang berada di sekitarnya.

3. Tidak menyebarkan berita hoax dan memberikan rasa kebencian. Media sosial merupakan salah satu hal yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan kita. Media sosial merupakan tempat untuk memperoleh informasi, tetapi informasi yang didapat tersebut belum tentu benar atau valid. Sebagai warga negara Indonesia, kita harus bisa berpikir kritis dan menyaring informasi atau sumber berita yang kita dapat, agar tidak menimbulkan hoax dan menghindari terjadinya keresahan di lingkungan masyarakat. Jika berita hoax semakin merajalela di lingkungan masyarakat, maka dampak yang akan terjadi yaitu timbul rasa kebencian satu sama lain, sehingga dapat membahayakan keutuhan negara.

Bela negara merupakan tanggung jawab seluruh warga negara Indonesia dan menjadi kewajiban kita semua untuk melaksanakan upaya bela negara di dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki peran aktif dalam upaya bela negara. Melalui kegiatan sosial (seperti pengabdian kepada masyarakat), menjaga kebersihan lingkungan, dan tidak menyebarkan berita hoax merupakan beberapa bentuk kegiatan yang dapat dilakukan oleh seorang mahasiswa dan memberikan kontribusi yang positif untuk memperkuat pertahanan dan keamanan negara.

REFERENSI

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2018). Bentuk dan Wujud Penerapan Sikap dan Perilaku Bela Negara. https://www.kemhan.go.id/pothan/2018/08/28/bentuk-dan-wujud-penerapan-sikap-dan-perilaku-bela-negara.html

Sabil,  et al. (2023). Pentingnya Pembentukan Sikap Bela Negara Pada Mahasiswa Dalam Menghadapi Tantangan Global. Journal UMMAT.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline